Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Kasus Psikotropika, 1.077 Butir Obat Diamankan

CC-02 by CC-02
2 Oktober 2024
in Daerah
0
Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto

Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto

0
SHARES
24
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Tim Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir, Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 18.15 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Kecamatan Kembaran.

Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Dukuwaluh. “Berdasarkan laporan, rumah tersebut dihuni oleh seorang residivis berinisial ER alias Kobis (32), yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan psikotropika,” ujar Kompol Willy, Rabu (2/10/2024).

Pada hari kejadian, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat beberapa tamu yang mengunjungi rumah kontrakan ER. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa sedang berlangsung transaksi jual beli obat terlarang. “Tim segera mendatangi lokasi dan melakukan interogasi. ER kemudian mengakui bahwa dirinya menyimpan obat-obatan jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir,” tambahnya.

Selain mengamankan obat-obatan dengan berbagai merek, polisi juga menyita satu unit handphone Realme C11 warna abu-abu yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi online. “ER mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui pembelian daring,” jelas Willy.

Tidak hanya ER, beberapa tamu yang berada di rumah kontrakan saat penggerebekan juga dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengejar pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya Satresnarkoba dalam memberantas peredaran psikotropika di wilayah Banyumas, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. “Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang ini dan mengimbau masyarakat agar melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” tutup Kompol Willy. (CC02)

Tags: narkobapolresta banyumas
Previous Post

Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai di Cilacap, Tim SAR Lakukan Pencarian

Next Post

Penjudi Online di Blora Pakai Sabu Agar Kuat Tahan Ngantuk Saat Main Slot

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

Penjudi Online di Blora Pakai Sabu Agar Kuat Tahan Ngantuk Saat Main Slot

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved