Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia di Pelabuhan Tanjung Emas

CC-02 by CC-02
1 Oktober 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Jaringan narkoba internasional kembali terbongkar setelah Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta berhasil mengungkap pengiriman 12 kilogram sabu melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sabu tersebut dikirim dari Malaysia dengan modus pengiriman barang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disamarkan dalam kaleng susu bubuk organik, Rabu (4/9/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengiriman sabu ini menggunakan nama Siti Bin Faizil sebagai pengirim. Total 12 kilogram sabu tersebut dikemas dalam 24 kaleng susu, dengan masing-masing kaleng berisi 500 gram sabu. Untuk mengelabui petugas, kaleng-kaleng tersebut ditempatkan di bagian bawah kardus, sementara di atasnya diletakkan peralatan dapur, pakaian bekas, dan makanan kering.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap seorang kurir berinisial VS (43), warga Perum Buana Central Park, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau. VS diketahui telah dua kali menjadi kurir narkoba. “Saya dijanjikan upah Rp5 juta setelah mengambil barang ini,” ungkap VS dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (30/9/2024). Namun, upah tersebut belum sempat diterima karena VS ditangkap. VS juga baru saja keluar dari penjara pada Juni 2024 karena kasus serupa.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap barang kiriman dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi barang mencurigakan, yang kemudian dilaporkan ke pihak Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Paket tersebut dikirim dari Malaysia dan ditujukan kepada seseorang bernama Silla Nur di Kemayoran, Jakarta Pusat, melalui Pelabuhan Tanjung Emas,” jelas Wakapolda. Namun, setelah dicek ke alamat pengiriman pada 7 September, ternyata alamat tersebut fiktif.

Pada 10 September, seorang wanita berinisial TW mengambil paket tersebut, namun dilepaskan oleh polisi karena kurangnya bukti untuk menjeratnya secara hukum. “TW mengaku bahwa barang tersebut milik seorang pria berinisial R, warga Malaysia, yang menyuruhnya membawa barang ke penginapan di Jakarta,” tambahnya.

Selama tiga hari, polisi terus memantau keberadaan barang tersebut di hotel tanpa ada yang mengambilnya. Pria berinisial R kemudian meminta agar barang tersebut dikirim ke Semarang. Pada 14 September 2024, VS akhirnya mengambil paket tersebut dan ditangkap oleh polisi di pinggir Jalan Kruing, Kelurahan Srondol Wetan, Banyumanik, Semarang, saat berada di dalam taksi.

VS diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena kasus serupa. Polisi kini sedang menelusuri keberadaan pria Malaysia berinisial R yang diduga sebagai otak di balik pengiriman sabu ini.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, menambahkan bahwa barang tersebut dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Malaysia dengan menggunakan kontainer yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas. Kecurigaan petugas berawal dari fakta bahwa barang yang dikirim ke Tanjung Emas tidak ditujukan untuk daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, melainkan ke Jakarta. Selain itu, jumlah kaleng yang mencurigakan, yakni 24 kaleng, semakin memperkuat dugaan.

“Setelah kami lakukan tes, ternyata barang tersebut mengandung sabu,” ungkap Rofiq. Ia juga menambahkan bahwa ini bukan pertama kalinya kasus serupa terjadi. Dua tahun lalu, kasus penyelundupan narkoba dengan modus kiriman TKI juga berhasil diungkap. (CC02)

Tags: narkobapenyelundupanpolda jateng
Previous Post

Letkol Jon Perintahkan Tentara Anggotanya Turun Tangan Basmi Gangster di Pati

Next Post

Kemenkes Temukan Ada 70an Korban Serupa Dokter Aulia Risma di Kota Semarang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
dokter bunuh diri

Kemenkes Temukan Ada 70an Korban Serupa Dokter Aulia Risma di Kota Semarang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved