Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Enam ASN dan Satu Kades di Kudus Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

CC-02 by CC-02
30 September 2024
in Daerah
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kepala desa di Kabupaten Kudus dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 01, Sam’ani-Bellinda.

Komisioner Bawaslu Kudus Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Heru Widiawan, menyampaikan bahwa laporan ini diajukan secara resmi oleh tim hukum pasangan calon tersebut. “Meskipun yang melaporkan adalah tim hukum, namun laporan ini diajukan atas nama pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai bagian dari tim kampanye,” jelas Heru, Minggu (29/9/2024).

Laporan yang diajukan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh enam ASN dan satu kepala desa dalam salah satu kegiatan terkait Pilkada. Bawaslu Kudus telah menerima laporan tersebut dan memberikan tanda terima kepada pihak pelapor.

Setelah laporan diterima, Bawaslu akan melakukan kajian mendalam selama dua hari untuk menilai apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. “Kami memiliki waktu hingga Selasa, 1 Oktober 2024, untuk menyelesaikan kajian awal terkait laporan ini,” ungkap Heru.

Jika laporan dinilai belum memenuhi persyaratan, pihak Bawaslu akan meminta pelapor untuk melakukan perbaikan. Namun, jika dugaan pelanggaran sudah cukup kuat, maka kasus ini akan diteruskan ke tahap berikutnya, mirip dengan penanganan kasus dugaan ketidaknetralan ASN sebelumnya.

“Dalam laporan ini, dugaan pelanggaran netralitas masih bersifat umum. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dalam kegiatan yang dilaporkan,” tutup Heru.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN kerap menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengawal setiap laporan untuk memastikan netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Kudus. (CC02)

Tags: netralitas asnpilkadapilkada 2024
Previous Post

Polresta Solo Intensifkan Razia Pekat dan Knalpot Brong Jelang Pilkada 2024

Next Post

Mobil Avanza Ringsek Tabrak Pohon dan Gerobak Tahu Gimbal di Banyumanik

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Mobil Avanza Ringsek Tabrak Pohon dan Gerobak Tahu Gimbal di Banyumanik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved