Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Remaja Jadi Pengedar Sabu di Cilacap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

CC-02 by CC-02
29 September 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Kepolisian Resor Kota Cilacap berhasil menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Salah satu dari pelaku yang tertangkap bahkan masih di bawah umur.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DS (19) dan AR (16), keduanya ditangkap oleh petugas dari Polsek Cilacap Tengah saat sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa polisi mencurigai kedua remaja tersebut karena tampak berusaha menghindari petugas saat melintas dengan sepeda motor.

“Keduanya tampak mencurigakan karena berusaha menghindar saat petugas sedang mengatur lalu lintas. Ini yang memicu polisi untuk menghentikan mereka,” ujar Ipda Galih.

Saat polisi mendekati, kedua remaja tersebut malah mencoba kabur, sambil berusaha menutupi tas selempang yang mereka bawa. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan polisi, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

“Polisi berhasil menghentikan mereka di simpang empat Pasar Sidodadi, Cilacap. Setelah digeledah, ditemukan 22 paket sabu dengan total berat 7,5 gram di dalam tas yang mereka bawa,” tambahnya.

Kedua remaja tersebut tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan barang bukti sabu di tas mereka. Kepada petugas, mereka mengakui bahwa barang terlarang tersebut didapatkan melalui media sosial Facebook untuk diedarkan di wilayah Cilacap.

Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu di Cilacap dengan upah sebesar Rp200 ribu setiap kali berhasil melakukan transaksi.

“Keduanya tergiur menjadi pengedar sabu karena dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu untuk setiap pengiriman barang,” jelas Galih.

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri pemasok narkoba yang memasok sabu tersebut ke wilayah Cilacap. (CC02)

Tags: narkobapolresta cilacap
Previous Post

Elf Rombongan Guru dari Nganjuk Alami Kecelakaan di Karanganyar

Next Post

Marpaung Bos Debt Collector Semarang Ternyata Cemen, Buron ke Jambi karena Takut Masuk Penjara

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
anggiat marpaung

Marpaung Bos Debt Collector Semarang Ternyata Cemen, Buron ke Jambi karena Takut Masuk Penjara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved