Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mendapat teguran keras dari salah satu anggota DPR saat berbicara dalam acara yang diselenggarakan Lemhanas bagi anggota DPR dan DPRD terpilih periode 2024-2029.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pidatonya, Ghufron menyinggung soal kebiasaan menerima hadiah yang masih ada di kalangan penyelenggara negara, yang menurutnya kerap dianggap sebagai bagian dari budaya Timur.

“Ada kebiasaan buruk di kalangan penyelenggara negara yang menerima hadiah, dan ini seringkali dibenarkan dengan alasan budaya Timur,” ujar Ghufron, Rabu (25/9/2024).

Pernyataan Ghufron itu langsung memicu interupsi dari salah satu anggota DPR dari fraksi PDIP, Tia Rahmania.

Tia menegur keras Ghufron dan mengingatkan soal riwayat kasus etik yang pernah dialaminya selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Sebelum berbicara soal integritas, ada baiknya Pak Ghufron menjelaskan kasus etik yang pernah menyertainya,” ujar Tia dengan nada tegas.

Tia menilai, Ghufron tidak pantas berbicara soal integritas kepada anggota DPR yang baru terpilih tanpa menyelesaikan masalah pribadinya terlebih dahulu.

Setelah menyampaikan tegurannya, Tia Rahmania memilih keluar dari ruangan acara tersebut, meninggalkan kesan ketegangan di antara peserta yang hadir.

Aksi ini seketika menjadi perhatian para peserta dan menambah panas suasana diskusi.

Tia menegaskan bahwa pimpinan KPK seharusnya mampu memberikan contoh yang baik terkait etika dan integritas, apalagi di hadapan anggota legislatif yang baru.

Ghufron sendiri tidak memberikan tanggapan langsung atas interupsi tersebut di dalam forum.

Namun, dalam pernyataan terpisah, ia menegaskan bahwa upaya KPK dalam menjaga integritas penyelenggara negara tetap menjadi prioritas.

“Kami di KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas pejabat negara, termasuk dalam soal penerimaan hadiah,” kata Ghufron setelah acara.(CC-01)

Tags: dprdpr rikpklemhanasNurul Ghufron
Previous Post

Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Barang Bukti Narkotika

Next Post

Dijten Imigrasi Hingga September 2024 Berhasil Cegah 7.614 Orang Asing Masuk Indonesia

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (dok. istimewa)

Dijten Imigrasi Hingga September 2024 Berhasil Cegah 7.614 Orang Asing Masuk Indonesia

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved