Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Semarang Musnahkan Ratusan Lembar Uang Palsu dan Barang Bukti Narkotika

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
uang palsu

ILUSTRASI Uang Palsu (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memusnahkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang merupakan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap pada Rabu (25/9/2024). Selain uang palsu, Kejari juga memusnahkan berbagai barang bukti dari kasus narkotika, senjata tajam, dan rokok ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 42 paket sabu dengan berat total 1.044 gram, tujuh paket ganja seberat 3,38 gram, 103 butir pil ekstasi, serta 190 butir pil Alprazolam dan 125 butir Rikolona Clonazepam. Tak hanya itu, terdapat 8.060 butir pil berlogo Y, 113 unit ponsel, 27 unit alat produksi, 10 bilah senjata tajam, dan 812 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, sebanyak 303 ball rokok tanpa cukai dari 449 karton juga turut dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 118 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejari Semarang, Candra Saptaji, saat acara pemusnahan.

Candra menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga putusan pengadilan dan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemusnahan ini adalah salah satu upaya untuk memberantas kejahatan di Kota Semarang. Kami berharap, dengan langkah ini, kejahatan yang ada di wilayah kami bisa semakin berkurang,” ungkapnya.

Dalam pemusnahan kali ini, Candra juga menyoroti beberapa kasus yang menarik perhatian, seperti kasus kepabeanan terkait rokok tanpa cukai. Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari wilayah Madura dan berhasil ditangkap oleh Bea Cukai di Semarang.

Selain itu, barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan juga menjadi sorotan, terutama karena digunakan dalam tawuran oleh anak-anak di bawah umur. Candra berharap dengan penegakan hukum yang tegas, angka kejahatan, khususnya tawuran remaja, bisa semakin menurun.

“Semoga ke depan, angka kejahatan perkelahian remaja dapat berkurang seiring dengan penindakan yang kami lakukan,” pungkasnya. (CC02)

Tags: kejari semarangpemusnahan barang buktiuang palsu
Previous Post

Polres Semarang Imbau Orang Tua Awasi Anak di Malam Hari

Next Post

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Singgung Gratifikasi, Ditegur Anggota DPR Fraksi PDIP

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved