Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
Penipuan

ILUSTRASI Penipuan

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperingatkan masyarakat akan modus penipuan baru yang mengatasnamakan pegawai DJP. Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang berpura-pura menjadi pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak (WP) melalui pesan elektronik serta platform daring.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Modus operandi penipu melibatkan pengiriman pesan yang menginformasikan adanya tagihan pajak atas nama wajib pajak. Setelah itu, pelaku meminta WP untuk melunasi tunggakan pajak tersebut dengan mengirim uang langsung kepada penipu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menegaskan bahwa pembayaran pajak hanya dapat dilakukan melalui kas negara, bukan ke rekening perorangan. “Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan melalui kode billing yang dibayarkan ke rekening Kas Negara, bukan melalui rekening pribadi atau lembaga lain,” jelas Dwi pada Rabu (25/9/2024).

Cara Aman Melakukan Pembayaran Pajak

Dwi menambahkan bahwa pembayaran pajak dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking, mesin EDC, agen branchless banking, serta loket bank dan kantor pos yang ditunjuk. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembayaran pajak melalui saluran yang tidak resmi.

Selain modus penipuan yang memanfaatkan pesan elektronik, DJP juga mengungkap beberapa jenis penipuan lain yang marak terjadi di masyarakat. Di antaranya adalah phishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi .apk melalui WhatsApp atau email yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi.

Tips Menghindari Penipuan yang Mengatasnamakan DJP

DJP memberikan beberapa panduan kepada masyarakat untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan institusi pajak. Berikut adalah langkah-langkah yang disarankan:

  1. Jika menerima pesan melalui WhatsApp, pastikan nomor yang digunakan sesuai dengan informasi kontak resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Nomor tersebut dapat dicek melalui situs resmi DJP di pajak.go.id/unit-kerja.
  2. Jika menerima email terkait perpajakan, pastikan domain email berakhir dengan @pajak.go.id. Jika domain berbeda, maka email tersebut dipastikan bukan dari DJP.
  3. Hindari mengunduh file berekstensi .apk yang dikirim melalui WhatsApp atau email, karena DJP tidak pernah mengirim file dengan ekstensi tersebut.
  4. Jangan klik tautan yang tidak berakhiran pajak.go.id, karena DJP hanya menggunakan tautan resmi yang memiliki domain tersebut.

Masyarakat yang merasa menerima pesan mencurigakan atau terindikasi penipuan dapat melaporkan hal tersebut melalui saluran pengaduan resmi DJP. (CC02)

Tags: direktorat jenderal pajakdjppenipuan
Previous Post

Polda Jateng Aktifkan Direktorat Khusus Siber untuk Tangani Kejahatan Digital

Next Post

Pria Paruh Baya di Jepara Nekat Rampas Kalung Emas dan Aniaya Janda

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
borgol

Pria Paruh Baya di Jepara Nekat Rampas Kalung Emas dan Aniaya Janda

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved