Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Aktifkan Direktorat Khusus Siber untuk Tangani Kejahatan Digital

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
mutasi polda
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah baru-baru ini melakukan rotasi jabatan sejumlah perwira menengah, termasuk posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum). Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) yang merupakan unit baru bentukan Mabes Polri, juga resmi diaktifkan.

Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih sebagai Dirressiber Polda Jateng. Sebelumnya, Kombes Himawan menjabat sebagai Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kini, dengan tugas barunya, ia akan memimpin Ditressiber untuk menghadapi semakin maraknya kejahatan siber di wilayah Jawa Tengah.

Pembentukan Direktorat Reserse Kriminal Siber ini merupakan langkah strategis Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang terus meningkat. Ditressiber telah diaktifkan di delapan Polda besar di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua.

Tugas Utama Ditressiber:

  1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan siber.
  2. Melaksanakan deteksi dini dan analisis atas dugaan terjadinya tindak pidana di dunia maya.
  3. Melakukan patroli siber, pencegahan, serta memberikan edukasi literasi digital terkait kejahatan siber.
  4. Mengawasi penyidikan tindak pidana siber yang terjadi di wilayah Polda.
  5. Mengumpulkan dan mengolah data, menyediakan informasi, serta menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Ditressiber.
  6. Berkoordinasi dengan penyidik pegawai negeri sipil dalam pengawasan kasus siber.

Aktivasi Ditressiber di Polda Jateng diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kepolisian dalam mendeteksi dan menangani kejahatan digital, yang semakin kompleks di era teknologi saat ini. (CC02)

Tags: ditsiber polda jatengpolda jateng
Previous Post

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Next Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Penipuan

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved