Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Karanganyar Tangkap Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi BPR Bank Karanganyar

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar berhasil menangkap S, tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang melibatkan BPR Bank Karanganyar. S diketahui merupakan pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo.

Kasus ini bermula dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda kepada BPR Bank Karanganyar pada kurun waktu 2019 hingga akhir 2023. Dana tersebut kemudian didepositokan di BPR Syariah Dana Mulya Solo, namun sebagian besar uang dipindahkan ke rekening lain, hanya menyisakan deposito senilai Rp 900 ribu. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 4,3 miliar.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan DS, Direktur Kepatuhan BPR Bank Karanganyar, sebagai tersangka. Penyidikan kemudian mengarah pada S, yang tidak memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kami berhasil menangkap S pada Selasa (24/9/2024) malam di tempat indekosnya di wilayah Laweyan, Solo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, pada Rabu (25/9/2024).

Saat penangkapan, tim kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. S kini ditahan di Rutan Mapolres Karanganyar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kejaksaan telah menyita tiga aset milik S, berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini. (CC02)

Tags: karanganyarkorupsi
Previous Post

GP Ansor Kota Semarang Siapkan 1000 Banser Bantu Polisi Basmi Gangster

Next Post

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
mutasi polda

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved