Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Karanganyar Tangkap Tersangka Kasus TPPU dan Korupsi BPR Bank Karanganyar

CC-02 by CC-02
25 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar berhasil menangkap S, tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang melibatkan BPR Bank Karanganyar. S diketahui merupakan pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo.

Kasus ini bermula dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda kepada BPR Bank Karanganyar pada kurun waktu 2019 hingga akhir 2023. Dana tersebut kemudian didepositokan di BPR Syariah Dana Mulya Solo, namun sebagian besar uang dipindahkan ke rekening lain, hanya menyisakan deposito senilai Rp 900 ribu. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 4,3 miliar.

Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan DS, Direktur Kepatuhan BPR Bank Karanganyar, sebagai tersangka. Penyidikan kemudian mengarah pada S, yang tidak memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Kami berhasil menangkap S pada Selasa (24/9/2024) malam di tempat indekosnya di wilayah Laweyan, Solo,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, pada Rabu (25/9/2024).

Saat penangkapan, tim kejaksaan juga mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen terkait dugaan korupsi dan pencucian uang. S kini ditahan di Rutan Mapolres Karanganyar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihak kejaksaan telah menyita tiga aset milik S, berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo, sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini. (CC02)

Tags: karanganyarkorupsi
Previous Post

GP Ansor Kota Semarang Siapkan 1000 Banser Bantu Polisi Basmi Gangster

Next Post

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
mutasi polda

Polda Jateng Rotasi PJU, Dirkrimum dan Dirkrimsus Diganti

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved