Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gazalba Saleh Sebut Tuntutan Jaksa KPK sebagai Bentuk Balas Dendam

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Nasional
0
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (dok. istimewa)

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, menuding tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk balas dendam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pledoinya yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Gazalba menyatakan bahwa tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan jaksa tidak masuk akal untuk gratifikasi senilai Rp 200 juta.

“Ini balas dendam karena mereka gagal memenjarakan saya dalam perkara pertama,” tegas Gazalba di hadapan majelis hakim, Selasa (17/9).

Gazalba juga membandingkan kasusnya dengan beberapa perkara gratifikasi lainnya yang memiliki nilai lebih besar, namun tuntutannya lebih ringan.

“Saya lihat banyak perkara sejenis dengan gratifikasi yang jauh lebih besar, tapi tuntutannya di bawah 15 tahun. Ini sangat tidak adil,” ujar Gazalba dalam pembelaannya.

Pernyataan ini mencerminkan keberatannya terhadap tuntutan yang dia anggap terlalu berat dibandingkan dengan kasus serupa.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Gazalba dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar USD 18.000 dan Rp 1.588.085.000.

Jaksa menilai Gazalba menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Meskipun Gazalba menolak tuduhan tersebut, KPK tetap berkeyakinan bahwa tuntutan yang diajukan sudah sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan hakim agung yang seharusnya menjaga integritas hukum di Indonesia.(CC-01)

Tags: gazalba salehhakim agungkpkmahkamah agung
Previous Post

Dorongan Muktamar Luar Biasa NU Menguat, Gus Salam: Sejak Mardani Jadi Pasien KPK

Next Post

Kisruh Penggantian Ketua Umum Kadin, Jokowi: Jangan Diarahkan Kepada Saya

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Kisruh Penggantian Ketua Umum Kadin, Jokowi: Jangan Diarahkan Kepada Saya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved