Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

ASN di Kudus Diduga Tak Netral, Laporan Sudah Diserahkan ke BKN

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Pilkada
0
pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada. Dugaan ini mencuat setelah ASN tersebut terlihat berfoto bersama bakal pasangan calon saat pendaftaran.

Komisioner Bawaslu Kudus Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Heru Widiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran terkait laporan tersebut. Proses verifikasi pun dilakukan untuk memastikan identitas ASN yang terlibat.

“Kami sudah melakukan verifikasi dengan pihak-pihak terkait, dan memang yang bersangkutan adalah ASN,” ujar Heru.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu kemudian meneruskan hasil verifikasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional 1 Yogyakarta, karena kasus ini berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami hanya bertugas meneruskan hasil penelusuran ini. Untuk sanksi lebih lanjut, itu wewenang BKN atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Heru.

Laporan resmi ke BKN telah disampaikan pada 11 September 2024. Berdasarkan regulasi, Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk mengklarifikasi langsung ASN yang diduga melanggar. Seluruh proses klarifikasi dan sanksi akan ditangani oleh BKN atau PPK.

“Menurut aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait netralitas ASN, menghadiri atau berfoto bersama bakal pasangan calon sudah termasuk pelanggaran netralitas,” pungkasnya. (CC02)

Tags: asnkuduspilkada
Previous Post

Sanksi Kades Biting Blora Aniaya Bawahannya Cuma Masa Percobaan 3 Bulan

Next Post

Lemahnya Penegakan Hukum Bikin Gangster dan Pembacokan Marak di Semarang

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
tawuran

Lemahnya Penegakan Hukum Bikin Gangster dan Pembacokan Marak di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved