Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

29 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Soal Bully Dokter Aulia, Tapi Tak Ada Satupun Senior

CC-02 by CC-02
15 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus perundungan yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi, Semarang, kini memasuki tahap penyelidikan yang lebih mendalam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pengakuan dari pihak Undip dan RSUP Kariadi terkait adanya praktik perundungan terhadap dr. Aulia akan mempercepat proses investigasi.

“Pernyataan dari Undip dan RSUP Kariadi bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk memperdalam penyelidikan dan mempermudah pembuktian dalam kasus ini,” jelas Kombes Artanto saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dr. Aulia, melaporkan dugaan tindak pidana berupa penghinaan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami putrinya selama menempuh PPDS Anestesi di RSUP Kariadi. Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 29 saksi, termasuk keluarga korban, staf dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Selain itu, beberapa teman seangkatan korban, pihak yang pernah berkomunikasi dengan korban selama pendidikan, serta bendahara angkatan PPDS juga turut diperiksa. “Kami memulai dari teman seangkatan korban, sementara para seniornya akan dipanggil untuk pemeriksaan selanjutnya,” tambah Artanto.

Sementara itu, Kuasa Hukum Universitas Diponegoro, Kairul Anwar, menyatakan bahwa pihak rektorat Undip bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan bahwa kampus telah mendorong para mahasiswa PPDS untuk mengikuti proses hukum dan memenuhi panggilan kepolisian. “Saat ini, sudah ada tujuh mahasiswa PPDS yang diperiksa. Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar, dan hasil terbaik kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kairul.

Terkait dengan adanya pungutan iuran di kalangan mahasiswa PPDS, Kairul membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pungutan tersebut merupakan tradisi dari masa ke masa untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa selama masa pendidikan. “Iuran ini memang sudah menjadi kebiasaan, di mana junior akan mengikuti kebijakan yang sama dengan senior mereka,” jelasnya.

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Kariadi dan Undip pada Jumat (13/9/2024). Dalam sidak tersebut, Irma menemukan adanya praktik perundungan di lingkungan pendidikan PPDS Anestesi.

Kasus perundungan yang dialami dr. Aulia Risma pertama kali mencuat setelah ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (12/8/2024). Saat ini, Polrestabes Semarang masih menyelidiki penyebab kematian dr. Aulia, sementara dugaan adanya perundungan, penghinaan, dan pemerasan selama masa pendidikan masih terus diinvestigasi oleh Polda Jawa Tengah. (CC02)

Tags: aulia rismaaulia risma lestaribullydokter auliappds
Previous Post

Kasus Bully dr. Aulia Risma: Pengakuan Undip dan RSUP Kariadi Permudah Proses Penyelidikan

Next Post

Jalur Pantura Jadi Rute Utama Distribusi Rokok Ilegal

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Rokok ilegal. (Dok/Ist)

Jalur Pantura Jadi Rute Utama Distribusi Rokok Ilegal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved