Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Terima Judicial Review Kotak Kosong, Penggugat Aggap Calon Tak Selalu Sesuai Harapan

CC-02 by CC-02
10 September 2024
in Nasional
0
ilustrasi Pilkada 2024 (dok. Photo by Element5 Digital: https://www.pexels.com/photo/person-dropping-paper-on-box-1550337/)

ilustrasi Pilkada 2024 (dok. Photo by Element5 Digital: https://www.pexels.com/photo/person-dropping-paper-on-box-1550337/)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menerima permohonan judicial review terkait aturan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Gugatan ini diajukan oleh tiga orang yang merasa hak konstitusional mereka dirugikan oleh Undang-Undang Pilkada.
Mereka meminta agar opsi kotak kosong tersedia di setiap surat suara, meskipun ada lebih dari satu pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada.
Menurut keterangan salah satu penggugat, mereka merasa pasangan calon yang diusung partai politik tidak selalu sesuai dengan pilihan mereka.
“Kami ingin ada pilihan alternatif bagi masyarakat yang tidak setuju dengan pasangan calon yang diusung partai, meskipun lebih dari satu pasangan yang bersaing,” ujar salah satu penggugat, yang identitasnya dirahasiakan, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan UU Pilkada yang berlaku saat ini, surat suara hanya akan memuat kotak kosong jika terdapat pasangan calon tunggal.
Namun, dengan diterimanya gugatan ini oleh MK, kemungkinan adanya perubahan aturan bisa saja terjadi.
“Permohonan kami diterima, dan kami berharap MK mempertimbangkan hak konstitusional warga negara untuk menolak semua calon,” lanjut penggugat tersebut.
Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan berlangsung pada 27 November 2024.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 41 daerah di Indonesia diperkirakan akan menghadapi situasi kotak kosong dalam Pilkada mendatang, karena hanya terdapat satu pasangan calon.(CC-01)
Tags: kotak kosongmahkamah konstitusimkpilkadapilkada 2024pilkada serentak
Previous Post

Jokowi Berencana Berkantor di IKN Mulai Besok, Wacana atau Nyata?

Next Post

Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Obligor BLBI Berupaya Lari ke Sarawak Berhasil Digagalkan Petugas Imigrasi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan (dok. istimewa)

Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Obligor BLBI Berupaya Lari ke Sarawak Berhasil Digagalkan Petugas Imigrasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved