Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kecelakaan Beruntun di Jepara, Lima Mobil dan Satu Motor

CC-02 by CC-02
4 September 2024
in Daerah
0
kecelakaan beruntun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bangsri – Jepara, tepatnya di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Insiden ini berlangsung di depan Pasar Mlonggo sekitar pukul 05.45 WIB pada Rabu pagi.

Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini melibatkan beberapa kendaraan, yaitu mobil Isuzu Station dengan nomor polisi K 7389 C, mobil Suzuki Carry pickup nomor polisi K 1699 ZV, sepeda motor Honda Vario nomor polisi B 6525 KRH, mobil Mitsubishi Colt T120 SS nomor polisi K 8496 JV, mobil Suzuki Carry nomor polisi K 1018 EC, dan mobil Avanza nomor polisi K 1245 JC.

Menurut AKP Dionisius, kecelakaan berawal ketika mobil Isuzu Station yang dikendarai oleh Kanoho (60), warga Desa Cobaan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, melaju dengan kecepatan sedang dari arah Timur menuju Barat. Sesampainya di depan Pasar Mlonggo, Kanoho kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke kanan.

“Pengemudi mengalami hilang kesadaran sehingga mobilnya masuk ke jalur kanan dan menabrak mobil Suzuki Carry pickup yang sedang parkir di sisi kanan jalan,” jelas AKP Dionisius.

Tabrakan tersebut menyebabkan mobil pickup Suzuki Carry terdorong ke depan dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya. Mobil pickup kemudian kembali terdorong dan menabrak mobil Mitsubishi Colt T120 SS yang terparkir di sisi kanan jalan. Sementara itu, mobil Isuzu Station yang dikemudikan oleh Kanoho kembali oleng ke kiri, menabrak mobil Suzuki Carry yang parkir di sisi kiri jalan, dan akhirnya menghantam mobil Avanza yang juga terparkir di sisi barat jalan.

“Mobil Isuzu Station akhirnya berhenti dengan kondisi pengemudi tidak sadarkan diri,” tambah AKP Dionisius.

Akibat kejadian ini, Kanoho, pengemudi mobil Isuzu Station, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami serangan jantung.

“Tidak ada luka serius pada pengemudi, tetapi ia meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin Jepara. Penyebab kematian bukan karena kecelakaan, melainkan karena sakit jantung yang membuatnya kehilangan kesadaran dan mengakibatkan kecelakaan,” ujar Kasatlantas.

Sementara itu, pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan ini hanya mengalami luka ringan. (CC02)

Tags: jeparakecelakaankecelakaan beruntun
Previous Post

Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Keamanan Merata di Pilkada Serentak 2024

Next Post

Ibu dan Anak Terpental Ditabrak Mobil Agya di Semarang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Ibu dan Anak Terpental Ditabrak Mobil Agya di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved