Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Cilacap Tangkap 7 Remaja yang Hendak Tawuran di Pelabuhan Sleko

CC-02 by CC-02
2 September 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Polresta Cilacap berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan, pada Minggu (1/9/2024) dini hari. Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin.

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul dengan niat untuk tawuran di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Sleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

“Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat tawuran di kawasan Pelabuhan Sleko,” kata Ipda Galih. Selain menangkap para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.

Penangkapan bermula ketika Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya gerombolan remaja yang melintas di sekitar pelabuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ketujuh remaja tersebut.

“Setelah menerima laporan, tim patroli segera menuju lokasi dan berhasil menangkap para remaja yang terlibat,” jelas Ipda Galih.

Setelah penangkapan, ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendataan terhadap mereka yang membawa senjata tajam. Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain dua celurit, satu golok, satu petasan, dan lima unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Ipda Galih menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan memanggil orang tua mereka untuk memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

“Kami mengimbau kepada para pelajar dan remaja untuk menghentikan aksi tawuran. Jika terbukti melanggar hukum, maka mereka akan dikenakan sanksi pidana,” tegas Ipda Galih. (CC02)

Tags: cilacapsenjata tajamtawuran
Previous Post

Tragis, Pelajar SMK N 2 Kendal Tewas Terlindas Truk Saat Berangkat Sekolah

Next Post

Kapolda Jateng Kunjungi MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kapolda mui

Kapolda Jateng Kunjungi MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved