Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Bully di PPDS Anestesi Undip, Dekan FK Dihentikan Sementara dari Aktivitas Klinis di RS Kariadi

CC-02 by CC-02
1 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Universitas Diponegoro (Undip) yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang terus bergulir dan menimbulkan dampak serius. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, kini dihentikan sementara dari aktivitas klinis di RS Kariadi.

Langkah ini diambil berdasarkan surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, dengan Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 pada tanggal 28 Agustus 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2024, yang terkait dengan pemberhentian sementara Program Anestesiologi Universitas Diponegoro di RS Kariadi akibat dugaan perundungan yang melibatkan PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.

“Dengan ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai proses penanganan kasus ini selesai,” kata Agus Akhmadi dalam surat tersebut.

Keputusan penghentian sementara ini juga dikonfirmasi oleh staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra. Menurut Aditiya, surat tersebut dikeluarkan untuk mencegah konflik kepentingan selama proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Apalagi, Dr. Yan Wisnu Prajoko menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip, sehingga langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar,” ujar Aditiya pada Sabtu (31/8/2024).

Dengan adanya surat ini, status Dr. Yan Wisnu Prajoko sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi juga dinonaktifkan sementara hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadi Tarmizi, menegaskan bahwa penghentian aktivitas klinis Dr. Yan Wisnu Prajoko bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kegiatan klinis di RS Kariadi. “Penghentian ini dilakukan untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian, serta mencegah potensi konflik kepentingan,” jelasnya.

Siti Nadi juga menambahkan bahwa setelah proses investigasi selesai, Dr. Yan Wisnu Prajoko akan segera diaktifkan kembali untuk menjalankan aktivitas klinisnya di RS Kariadi. (CC02)

Tags: dokter auliappdsrs kariadi semarang
Previous Post

Kandang Sapi di Blora Ludes Dilalap Api, Segini Kerugian Pemiliknya

Next Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Cileumeuh, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Majenang

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Cileumeuh, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Majenang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved