Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Bully di PPDS Anestesi Undip, Dekan FK Dihentikan Sementara dari Aktivitas Klinis di RS Kariadi

CC-02 by CC-02
1 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Universitas Diponegoro (Undip) yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang terus bergulir dan menimbulkan dampak serius. Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, kini dihentikan sementara dari aktivitas klinis di RS Kariadi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini diambil berdasarkan surat penghentian sementara aktivitas klinis yang dikeluarkan oleh Direktur Utama RS Kariadi, Agus Akhmadi, dengan Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 pada tanggal 28 Agustus 2024. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2024, yang terkait dengan pemberhentian sementara Program Anestesiologi Universitas Diponegoro di RS Kariadi akibat dugaan perundungan yang melibatkan PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.

“Dengan ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai proses penanganan kasus ini selesai,” kata Agus Akhmadi dalam surat tersebut.

Keputusan penghentian sementara ini juga dikonfirmasi oleh staf Humas RS Kariadi, Aditiya Kandu Warendra. Menurut Aditiya, surat tersebut dikeluarkan untuk mencegah konflik kepentingan selama proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Apalagi, Dr. Yan Wisnu Prajoko menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Undip, sehingga langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi berjalan lancar,” ujar Aditiya pada Sabtu (31/8/2024).

Dengan adanya surat ini, status Dr. Yan Wisnu Prajoko sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Onkologi di RS Kariadi juga dinonaktifkan sementara hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadi Tarmizi, menegaskan bahwa penghentian aktivitas klinis Dr. Yan Wisnu Prajoko bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kegiatan klinis di RS Kariadi. “Penghentian ini dilakukan untuk memperlancar proses investigasi oleh Kemenkes dan kepolisian, serta mencegah potensi konflik kepentingan,” jelasnya.

Siti Nadi juga menambahkan bahwa setelah proses investigasi selesai, Dr. Yan Wisnu Prajoko akan segera diaktifkan kembali untuk menjalankan aktivitas klinisnya di RS Kariadi. (CC02)

Tags: dokter auliappdsrs kariadi semarang
Previous Post

Kandang Sapi di Blora Ludes Dilalap Api, Segini Kerugian Pemiliknya

Next Post

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Cileumeuh, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Majenang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Cileumeuh, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Majenang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved