Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Daftar Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di Semarang

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Daerah
0
demo ricuh
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi di Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024). Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya adalah pelajar SMK, 9 mahasiswa, dan 1 pengemudi ojek online (ojol).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa para pelajar yang ditangkap berasal dari beberapa SMK di Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Sementara itu, para mahasiswa yang ditahan terdiri dari 5 mahasiswa UIN Semarang, dan masing-masing 1 mahasiswa dari Universitas Semarang (USM), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Sultan Agung (Unissula), dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Veteran. Satu orang lainnya adalah pengemudi ojol.

“Kami telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dimulai hari ini,” ujar Irwan pada Selasa (27/8/2024).

Irwan menyebutkan bahwa sebagian besar pelajar hanya ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut. Ada juga beberapa pelajar yang mengaku ikut serta karena diajak oleh alumni sekolah mereka. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menggerakkan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Dika, kuasa hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram), menyatakan bahwa pihaknya mendampingi 25 orang peserta aksi, yang terdiri dari 22 pelajar SMK, 2 mahasiswa dari Unnes dan IKIP Veteran, serta 1 pengemudi ojol. “Sisanya telah mendapatkan pendampingan hukum dari kampus masing-masing,” katanya.

Rektor Unissula, Gunarto, turut memberikan pernyataan dan meminta agar proses hukum terhadap mahasiswa dilakukan dengan pendekatan restorative justice. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan, dengan alasan bahwa mereka hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi negara.

“Mahasiswa memang perlu mengawal keputusan-keputusan dari lembaga pemerintah. Mereka adalah suara masyarakat Semarang, Jawa Tengah, dan Indonesia secara keseluruhan,” ungkap Gunarto saat berada di Polrestabes Semarang, mendesak agar para mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi segera dibebaskan. (CC02)

Tags: demodemo ricuhsemarang
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Alun-Alun Wanareja Cilacap

Next Post

Cuitan Menantu Staf Ahli Jaksa Agung Jadi Sorotan, Kapuspenkum: Perlu Ditelusuri

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Asri Agung Putra (dok. istimewa)

Cuitan Menantu Staf Ahli Jaksa Agung Jadi Sorotan, Kapuspenkum: Perlu Ditelusuri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved