Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Batal Revisi UU TNI dan Polri, Pembahasan Diserahkan ke Periode Mendatang

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Nasional
0
Ilustrasi TNI Polri. (Ist)

Ilustrasi TNI Polri. (Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang TNI dan Polri resmi dibatalkan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Wihadi Wiyanto, mengonfirmasi bahwa RUU tersebut tidak akan dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024 dan akan diserahkan untuk diselesaikan oleh DPR periode mendatang.
Namun, Wihadi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik pembatalan ini.
“Kami memutuskan untuk menyerahkan pembahasan RUU TNI dan Polri kepada DPR periode selanjutnya,” ujar Wihadi dalam keterangannya pada Sabtu (24/8/2024).
Keputusan ini diambil setelah pembahasan yang berlangsung beberapa bulan terakhir mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan.
RUU yang diusulkan ini memicu kontroversi karena beberapa pasal yang diusulkan dinilai problematis.
Dalam revisi UU TNI, terdapat pasal yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam bisnis dan membuka peluang yang lebih luas bagi anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil.
Sementara itu, dalam revisi UU Polri, terdapat pasal yang membuka pintu lebih lebar bagi polisi untuk melakukan penyadapan dan pembatasan internet.
Dengan penundaan ini, berbagai kelompok masyarakat berharap agar DPR periode berikutnya dapat mengkaji ulang dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum melanjutkan pembahasan revisi UU TNI dan Polri.
“Kami berharap DPR berikutnya lebih bijaksana dan mendengarkan aspirasi rakyat sebelum membuat keputusan terkait RUU ini,” tutup Wihadi.
Tags: baleg dprdpr riruu polriruu tni
Previous Post

PDIP Resmi Usung Andika Perkasa di Jawa Tengah dan Airin Rachmi Diany di Banten

Next Post

Besok Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah, Ketua KPU: Pukul 09.00 WIB

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin (dok. Instagram Teman Luthfi)

Besok Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar ke KPU Jawa Tengah, Ketua KPU: Pukul 09.00 WIB

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved