Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Petugas Imigrasi Semarang Tangkap WNA Bangladesh Pakai Visa Palsu

CC-02 by CC-02
26 Agustus 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kantor Imigrasi Semarang berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dalam operasi JAGRATARA yang digelar serentak di seluruh Jawa Tengah.

WNA tersebut, yang diketahui bernama Ruhilul Amin, ditangkap di Desa Tejorejo Krajan, RT. 002 RW. 001 Ringinangun, Kendal, pada Senin (26/8/2024).

Ruhilul Amin diduga menggunakan visa palsu selama kunjungannya ke Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Semarang, Guntur Hamonangan, menjelaskan bahwa Ruhilul Amin memasuki Indonesia melalui Bandara YIA pada 20 Juni 2024. Bersama istrinya yang merupakan warga negara Indonesia, Ruhilul Amin berencana memperpanjang visa kunjungannya pada Agustus 2024.

“Setelah kami periksa dokumennya, ternyata surat izin tinggal terbatasnya tidak bisa diperpanjang karena belum melakukan exit permit only (EPO),” ujar Guntur. “Namun, setelah melakukan EPO, kami menemukan bahwa kode yang digunakan untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal ternyata sudah terdaftar atas nama orang lain,” tambahnya.

Menurut Guntur, kode yang digunakan Ruhilul Amin merupakan kode darurat yang dikeluarkan selama pandemi COVID-19. “Kode tersebut ternyata digunakan untuk orang lain pada saat itu,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Ruhilul Amin kini ditempatkan di rumah deteni untuk proses lebih lanjut.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edi Putranto, menambahkan bahwa operasi JAGRATARA tahap II dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024. “Operasi ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara,” katanya.

Di Jawa Tengah, pengawasan dilakukan di 40 titik, termasuk Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Magelang.

“Total ada 143 WNA yang diawasi, terdiri dari 139 pemegang ITAS, 3 pemegang ITAP, dan 1 pemegang ITK. Dari hasil pengawasan, 10 WNA teridentifikasi melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelas Edi Putranto. “Salah satunya adalah WNA Bangladesh yang telah melakukan pelanggaran. Proses hukum akan segera dilakukan,” pungkasnya. (CC02)

Tags: imigrasikendalwna
Previous Post

ODGJ Berulah Bikin 5 Rumah dan 1 Musala di pati Hangus Terbakar

Next Post

Api Hanguskan Dapur Rumah di Purbalingga, Kerugian Diperkirakan Rp10 Juta

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
kebakaran

Api Hanguskan Dapur Rumah di Purbalingga, Kerugian Diperkirakan Rp10 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved