Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penggelapan Ratusan Accu Motor

CC-02 by CC-02
25 Agustus 2024
in Daerah
0
accu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan ratusan accu motor.

Peristiwa ini terjadi di gudang sepeda motor baru PT. Nusantara Sakti, Jalan Pramuka No. 106, Purwokerto Selatan. Kejadian tersebut terungkap setelah pelaku berhasil diamankan pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima Resmob Polresta Banyumas pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Nunik, pelapor, melaporkan kehilangan 142 unit accu motor merek GS yang disimpan di gudang PT. Nusantara Sakti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan interogasi awal terhadap DA (21), yang merupakan penjaga gudang. Dalam interogasi, DA, warga Kecamatan Sokaraja, mengakui perbuatannya mengambil accu secara bertahap sejak awal Juni 2024 hingga 10 Agustus 2024 tanpa izin.

Accu tersebut kemudian dijual kepada pihak lain yang telah memesan, dengan total sebanyak 142 unit accu yang memiliki nilai sekitar Rp37 juta.

“Pelaku mengambil accu secara bertahap dan menjualnya kepada pihak yang sudah memesannya. Dalam kurun waktu tersebut, total 142 buah accu merk GS senilai Rp37 juta berhasil digelapkan,” ungkap Kompol Andriansyah, Sabtu (24/8/2024).

Penangkapan DA dilakukan berdasarkan laporan resmi pada 13 Agustus 2024. Selain itu, barang bukti yang disita termasuk dokumen hasil audit PT. Nusantara Sakti Cabang Purwokerto, dokumen shipping list dari Juni hingga Agustus 2024, slip gaji DA dari Januari hingga Agustus 2024 dengan nominal Rp2,2 juta per bulan, serta beberapa barang pribadi milik pelaku. Di antaranya sepeda motor Honda Beat warna silver, STNK, pakaian, helm, handphone, dan 9 unit accu merek GS yang belum sempat dijual.

DA kini harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, setelah dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan. (CC02)

Tags: banyumaspolresta banyumas
Previous Post

Bentrok Demo Mahasiswa dan Polisi di Banyumas, Puluhan Luka hingga Pingsan

Next Post

DPR RI Soroti Dugaan Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis di Undip

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
dokter bunuh diri

DPR RI Soroti Dugaan Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis di Undip

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved