Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Susan Sanger Menggugat, Tak Terima Dicerai Diam-diam Oleh Kukrit Suryo Wicaksono

CC-02 by CC-02
23 Agustus 2024
in Daerah
0
kukrit
0
SHARES
446
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Susan Sanger, istri dari Kukrit SW, seorang bos media ternama asal Semarang, mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama tanpa sepengetahuannya. Susan mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang gugatan cerai tersebut dan merasa dirugikan oleh proses perceraian yang dilakukan secara diam-diam oleh suaminya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perlawanan yang diajukan Susan saat ini masih dalam tahap mediasi kedua di Pengadilan Agama Semarang, Kamis (22/8/2024). Penasihat hukum Susan, Umbu Rudi Kabunang, mengungkapkan bahwa pada mediasi kedua, Kukrit SW tidak hadir, padahal kehadiran kedua belah pihak seharusnya diwajibkan dalam tahap ini.

“Dua minggu lalu sidang pertama sudah dilakukan, dan hari ini tanggal 22 Agustus 2024 merupakan sidang mediasi kedua, namun Kukrit tidak hadir,” ujar Umbu usai mediasi di Pengadilan Agama Semarang.

Umbu menjelaskan bahwa selama proses perceraian berlangsung, Susan tidak pernah menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama, baik panggilan pertama, kedua, ketiga, hingga keempat. Panggilan keempat baru diterima setelah persidangan sudah berjalan.

“Klien kami baru mengetahui adanya putusan cerai setelah sidang selesai. Panggilan-panggilan sebelumnya tidak pernah sampai kepadanya. Jika klien kami menerima panggilan tersebut, tentu dia akan hadir di sidang untuk mempertahankan haknya,” jelas Umbu.

Susan merasa ada pihak yang sengaja menyembunyikan panggilan-panggilan sidang tersebut, seolah-olah ia telah menerimanya. Umbu menegaskan bahwa jika Susan mengetahui panggilan itu, ia pasti akan hadir di persidangan untuk memperjuangkan haknya.

Melalui verzet ini, Susan berharap proses perceraian yang diputus sepihak dapat diluruskan. Ia merasa tidak diberikan kesempatan untuk mempertahankan haknya dalam proses perceraian ini.

“Ini yang membuat klien saya tidak bisa mempertahankan haknya,” tegas Umbu.

Selain itu, Umbu juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan somasi kepada empat saksi yang diduga memberikan keterangan palsu selama sidang cerai yang diajukan oleh Kukrit. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dengan mediasi pada tanggal 19 Agustus 2024. Hingga berita ini diturunkan, penasihat hukum Kukrit, Bagas Sarsito Anatyadi, belum memberikan tanggapan terkait perkara ini.

“Saat ini belum ada yang bisa saya sampaikan. Nanti saya akan meminta izin dulu kepada yang bersangkutan,” ujar Bagas saat dihubungi melalui ponselnya. (CC02)

Tags: kukritperceraiansusan sanger
Previous Post

Kades Sidorejo Demak Dilaporkan ke Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 15 Miliar

Next Post

Tragis, Pemuda Asal Pati Tewas Terjatuh dari Bak Truk Saat Karnaval di Blora

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Tragis, Pemuda Asal Pati Tewas Terjatuh dari Bak Truk Saat Karnaval di Blora

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved