Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Terima Ditatap, Pria di Semarang Tabrak Pengendara Hingga Luka Parah

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
Tak Terima Ditatap, Pria di Semarang Tabrak Pengendara Hingga Luka Parah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pria bernama Febri Firmansyah (22), warga Kebonharjo, Tanjung Mas, Semarang Utara, terancam hukuman penjara hingga 5 tahun setelah nekat mencelakai dua pengendara motor karena tidak terima ditatap. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2024) dini hari dan mengakibatkan kedua korban, Ova Mushthava (33) dan Isnaini Ramadhannia (30), mengalami luka parah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika kedua korban yang baru saja pulang kerja melewati Jalan Letjen Suprapto, Semarang Utara, dan melintas di Jalan Kebonharjo. Saat berpapasan dengan tersangka yang juga mengendarai motor, Febri merasa tersinggung karena Ova, yang membonceng Isnaini, memandanginya.

“Saya tidak kenal kedua korban, tapi tidak terima cowok itu memandangi saya saat berpapasan di jalan,” ujar Febri saat diperiksa.

Merasa tersinggung, Febri kemudian mengejar motor korban hingga ke arah timur di Jalan Merak, Tanjung Mas, Semarang Utara. Sesampainya di depan pabrik rokok Praoe Lajar, Febri yang mengendarai motor PCX merah dengan pelat H4144WS, menabrakkan motornya dengan kecepatan sekitar 60 km/jam ke arah motor korban dari belakang.

Setelah menabrak, Febri melarikan diri meninggalkan kedua korban yang terjatuh dan mengalami luka serius. Ova menderita luka lecet di kepala, mata, dan bibir, serta retak tulang tangan kanan, sementara Isnaini tak sadarkan diri akibat luka di kepala bagian belakang yang membutuhkan 10 jahitan.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polrestabes Semarang, AKP Triharjanto, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut didorong oleh emosi sesaat dan pengaruh minuman keras. “Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” ujar AKP Triharjanto. (CC02)

Tags: polrestabes semarangtertabrak
Previous Post

Deddy Sitorus: Penggantian Menkumham Yasonna Laoly Bukti Politik Kekuasaan Jokowi

Next Post

BREAKING NEWS Bayi 2 Bulan di Pekalongan Diduga Dibunuh Ayah Kandung

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Pembunuhan

BREAKING NEWS Bayi 2 Bulan di Pekalongan Diduga Dibunuh Ayah Kandung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved