Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Solo Tangkap Oknum Suporter PSIS Semarang Bawa Obat Terlarang dan Senjata Tajam

CC-02 by CC-02
18 Agustus 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Polresta Solo berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AAS (19), warga Batang, yang diduga merupakan oknum suporter PSIS Semarang. Remaja tersebut tertangkap membawa psikotropika jenis pil Atarax dan obat keras berupa pil Trihexyphenidyl. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (17/8/2024) di dekat Pasar Burung Depok, Solo, saat AAS bersama rombongan suporter lainnya tengah berkumpul untuk menyaksikan pertandingan Derby Jateng antara Persis Solo dan PSIS Semarang di Stadion Manahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengonfirmasi bahwa penangkapan AAS dilakukan saat pihak kepolisian sedang melaksanakan pengamanan pertandingan tersebut. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat tentang adanya kerumunan suporter PSIS Semarang di pinggir jalan pasar burung Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa AAS membawa satu butir pil Atarax dan satu butir pil Trihexyphenidyl, yang merupakan obat-obatan terlarang.

“Penangkapan ini bermula dari kegiatan pengamanan yang kami lakukan di sekitar lokasi pertandingan. Kami mendapatkan laporan tentang kerumunan suporter PSIS Semarang dan setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan seorang yang membawa psikotropika,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi pada Minggu (18/8/2024).

Lebih lanjut, Kombes Iwan menjelaskan bahwa AAS mengakui telah membeli psikotropika tersebut pada Jumat (16/08/2024) dari seseorang bernama A yang dikenalnya di sebuah tempat hiburan di Siwalan, Sragen, dengan harga Rp 30.000 per butir. Saat ini, AAS telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Solo untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk menjalani rehabilitasi.

Selain AAS, polisi juga mengamankan empat suporter lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam berupa bottom stick dan pisau cutter. Mereka adalah ASW (24), HA (23), BRDA (22), dan IDN (37), seluruhnya warga Semarang. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam pertandingan yang tidak memperbolehkan kehadiran suporter tim tamu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat oknum suporter yang membawa senjata tajam. Keamanan pertandingan adalah prioritas kami, dan kami tidak akan membiarkan adanya pelanggaran seperti ini,” tegas Kombes Pol Iwan Saktiadi. (CC02)

Tags: narkobasolo
Previous Post

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 303 Triliun di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Next Post

Kebakaran Hanguskan Ratusan Batang Kayu di TPK Perhutani Blora

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Ratusan Batang Kayu di TPK Perhutani Blora

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved