Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Solo Tangkap Oknum Suporter PSIS Semarang Bawa Obat Terlarang dan Senjata Tajam

CC-02 by CC-02
18 Agustus 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Polresta Solo berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AAS (19), warga Batang, yang diduga merupakan oknum suporter PSIS Semarang. Remaja tersebut tertangkap membawa psikotropika jenis pil Atarax dan obat keras berupa pil Trihexyphenidyl. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (17/8/2024) di dekat Pasar Burung Depok, Solo, saat AAS bersama rombongan suporter lainnya tengah berkumpul untuk menyaksikan pertandingan Derby Jateng antara Persis Solo dan PSIS Semarang di Stadion Manahan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengonfirmasi bahwa penangkapan AAS dilakukan saat pihak kepolisian sedang melaksanakan pengamanan pertandingan tersebut. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat tentang adanya kerumunan suporter PSIS Semarang di pinggir jalan pasar burung Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa AAS membawa satu butir pil Atarax dan satu butir pil Trihexyphenidyl, yang merupakan obat-obatan terlarang.

“Penangkapan ini bermula dari kegiatan pengamanan yang kami lakukan di sekitar lokasi pertandingan. Kami mendapatkan laporan tentang kerumunan suporter PSIS Semarang dan setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan seorang yang membawa psikotropika,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi pada Minggu (18/8/2024).

Lebih lanjut, Kombes Iwan menjelaskan bahwa AAS mengakui telah membeli psikotropika tersebut pada Jumat (16/08/2024) dari seseorang bernama A yang dikenalnya di sebuah tempat hiburan di Siwalan, Sragen, dengan harga Rp 30.000 per butir. Saat ini, AAS telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Solo untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa untuk menjalani rehabilitasi.

Selain AAS, polisi juga mengamankan empat suporter lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam berupa bottom stick dan pisau cutter. Mereka adalah ASW (24), HA (23), BRDA (22), dan IDN (37), seluruhnya warga Semarang. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan untuk mencegah terjadinya kerusuhan dalam pertandingan yang tidak memperbolehkan kehadiran suporter tim tamu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat oknum suporter yang membawa senjata tajam. Keamanan pertandingan adalah prioritas kami, dan kami tidak akan membiarkan adanya pelanggaran seperti ini,” tegas Kombes Pol Iwan Saktiadi. (CC02)

Tags: narkobasolo
Previous Post

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 303 Triliun di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Next Post

Kebakaran Hanguskan Ratusan Batang Kayu di TPK Perhutani Blora

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Ratusan Batang Kayu di TPK Perhutani Blora

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved