Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 303 Triliun di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Panduga by Panduga
16 Agustus 2024
in Nasional
0
Harvey Moeis (dok. istimewa)
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 303 triliun dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dakwaan ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus mega korupsi tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Terdakwa Harvey Moeis didakwa merugikan negara sebesar Rp 303 triliun terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” ungkap jaksa dalam persidangan. 

Tindakan korupsi ini diduga dilakukan secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta beberapa pihak swasta lainnya, yang kini telah ditahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut bahwa peran Harvey Moeis sangat signifikan dalam memanipulasi tata niaga timah, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Tindakan terdakwa dilakukan secara bersama dengan sejumlah pejabat dan pihak swasta, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah,” tambah jaksa.

Kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian yang sangat fantastis. 

Proses persidangan Harvey Moeis diperkirakan akan menjadi sorotan publik dan media, mengingat skala kasus ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.(CC-01)

Previous Post

Begini Penyelidikan Polisi Soal Kematian Dokter Aulia

Next Post

Polresta Solo Tangkap Oknum Suporter PSIS Semarang Bawa Obat Terlarang dan Senjata Tajam

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
obat terlarang

Polresta Solo Tangkap Oknum Suporter PSIS Semarang Bawa Obat Terlarang dan Senjata Tajam

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved