Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ikasma Tegal Kutuk Bully Tewaskan Dokter RSUD Kardinah, Akan Laporkan ke Kapolri

CC-02 by CC-02
15 Agustus 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Ikatan Alumni SMAN 1 (Ikasma) Tegal mengecam keras kasus perundungan yang diduga menjadi penyebab dokter muda Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ARL (30), nekat mengakhiri hidupnya pada Senin (12/8/2024).

ARL, seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal, diketahui merupakan warga asli Kota Tegal dan alumni SMAN 1 Tegal angkatan 2011.

Dugaan perundungan tersebut terungkap melalui Surat Pemberhentian Program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi dengan nomor TK.02.02/D/44137/2024, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr. Tafakurrozak, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena perundungan di dunia pendidikan kedokteran. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan, terutama di era modern ini yang seharusnya lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dalam proses pendidikan.

“Kasus ARL ini sangat memprihatinkan. Kita sudah hidup di zaman yang berbeda, di mana pendidikan harus mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, bukan dengan perundungan yang dilakukan oleh senior atau konsulen,” ujar Dr. Tafakurrozak, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyoroti bahwa perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran ini bukan kali pertama terjadi. Pada April 2024, seorang alumni SMAN 1 Tegal lainnya juga mengalami perundungan saat menjalani PPDS Gizi Klinis di Undip dan RSUP Dr Kariadi.

Ikasma Tegal memberikan apresiasi kepada Kemenkes RI yang telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi. Namun, Dr. Tafakurrozak mendesak Kemenkes untuk melanjutkan kasus ini dengan investigasi mendalam.

Selain itu, Ikasma Tegal menyatakan siap mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib. “Kami akan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke aparat hukum dan membantu mencari pengacara,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ikasma Tegal juga akan memanfaatkan jaringan alumni untuk melaporkan kasus ini ke Kapolri RI, demi mendapatkan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (CC02)

Tags: dokter
Previous Post

Inilah Jenis Obat yang Disuntikkan Dokter Aulia ke Tubuhnya hingga Tewas

Next Post

Kapolsek Bantah Dokter Aulia Bunuh Diri, Sebut Suntikkan Obat Bius Agar Bisa Tidur

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
rumah kos korban

Kapolsek Bantah Dokter Aulia Bunuh Diri, Sebut Suntikkan Obat Bius Agar Bisa Tidur

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved