Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Warga Cilacap Bawa Sabu 68 Gram

CC-02 by CC-02
14 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria berinisial MLH (31), warga Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim kami berhasil menangkap MLH di tepi jalan Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga kuat sebagai sabu,” ujar Kompol Willy pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus cokelat yang dibungkus dengan plastik hitam dan dililit lakban merah. Di dalamnya, terdapat plastik klip transparan berisi serbuk kristal sabu dengan berat netto 68,8885 gram.

Setelah dilakukan interogasi, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah MLH yang berlokasi di Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan plastik klip transparan lainnya berisi serbuk kristal sabu yang disembunyikan di bawah kasur. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambah Kompol Willy.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama melaksanakan aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas,” tutupnya. (CC02)

Tags: banyumasnarkoba
Previous Post

Prabowo Subianto Berkomitmen Lanjutkan Proyek IKN Nusantara: Akan Diselesaikan dalam 4-5 Tahun

Next Post

Siapkan Nota dan Stempel Palsu, Inilah Modus Para Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
korupsi koni

Siapkan Nota dan Stempel Palsu, Inilah Modus Para Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Pekalongan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved