Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Cilacap Diminta Transparan Soal Hak Pengelolaan Lahan

CC-02 by CC-02
13 Agustus 2024
in Daerah
0
cilacap
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan akademisi Cilacap mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap untuk bersikap transparan dalam proses pengalihan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), khususnya yang akan dialihkan kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Tbk. (SBI) dari BUMD setempat.

Anggota Komisi A DPRD Cilacap, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Harun Ar Rosyid, menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam konteks politik saat ini menjelang Pilkada 2024.

“Saya mendesak Pemkab Cilacap, melalui dinas terkait, untuk menjadi regulator yang baik dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Proses HPL ini jangan sampai ditunggangi kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar Harun, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat, pada Senin (12/8/2024).

Harun juga melihat momentum pergantian Pj Bupati Cilacap dari Awaluddin Muri kepada M Arief Irwanto sebagai saat yang tepat untuk memastikan regulasi, aturan, dan keterbukaan menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus mengawasi proses pengalihan HPL agar tetap transparan dan bebas dari pengaruh politik.

“Kami akan memastikan bahwa transparansi publik dan netralitas eksekutif dijaga, sehingga kebijakan ini tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tambah Harun, yang telah menjabat sebagai anggota DPRD Cilacap selama tiga periode.

Sementara itu, Kepala LP2M Universitas Nahdlatul Ulama Imam Al Ghozali (UNUGHA) Cilacap, Fahrur Rozi, M.Hum, menyoroti pentingnya penetapan nilai tarif HPL yang sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, seluruh proses harus dilakukan secara profesional dan transparan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum.

“Saya sepenuhnya mendukung penyerahan HPL kepada BUMN dengan standar profesional. Namun, penekanan utama adalah bahwa seluruh proses harus transparan, sesuai aturan, dan bebas dari kepentingan politik,” tegasnya.

Fahrur juga menambahkan bahwa jika proses profesional ini dicampuri dengan kepentingan politik, tujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat akan sulit tercapai. Meski begitu, dia optimis bahwa pengalihan HPL dari BUMD kepada BUMN akan membuka peluang besar bagi Pemkab dan masyarakat Cilacap secara keseluruhan. (CC02)

Tags: cilacapdprd
Previous Post

Tragis, Sopir dan Kernet Truk Towing Tewas Tersengat Listrik di Cilacap

Next Post

Nasib Pilu Supplier Batu di Semarang, Proyek Selesai Tapi Tak Dibayar Kontraktor

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kontraktor

Nasib Pilu Supplier Batu di Semarang, Proyek Selesai Tapi Tak Dibayar Kontraktor

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved