Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Semarang Mbak Ita Tersangka KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

CC-02 by CC-02
18 Juli 2024
in Daerah
0
mbak ita
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu siang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Operasi ini berlangsung hingga sore hari dan melibatkan beberapa petugas KPK.

Selain menggeledah kantor, tim KPK juga merambah rumah pribadi Wali Kota Semarang.

Penggeledahan ini berfokus pada dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tidak hanya itu, KPK juga mencurigai adanya tindak pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPK Nomor 888 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024.

SK tersebut memuat larangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang yang sedang diselidiki terkait dugaan korupsi.

“Larangan ini berlaku untuk dua pejabat negara dan dua individu dari sektor swasta,” jelas Tessa pada Rabu malam.

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, ada dugaan pemerasan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi selama periode yang sama.

Tessa mengonfirmasi bahwa proses penyidikan sedang berjalan dan KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Untuk saat ini, identitas dan jabatan para tersangka belum bisa kami ungkap,” tambahnya. (CC02)

Tags: kpkmbak ita korupsiwali kota semarang tersangka
Previous Post

Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli Ini, Ada Apa?

Next Post

Kantor Dinsos dan DPU Kota Semarang Juga Digeledah KPK

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kpk

Kantor Dinsos dan DPU Kota Semarang Juga Digeledah KPK

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved