Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

CC-02 by CC-02
16 Juli 2024
in Daerah
0
uang

ILUSTRASI uang

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PEKALONGAN – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Pekalongan, Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu (bendahara), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sidang ini terkait penyelewengan dana hibah pada tahun 2021 dan 2022.

Pada sidang pertama, tim penasehat hukum terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mustofa, yang didampingi Kasi Intel Kejaksaan, Triyo Jatmiko, menjelaskan bahwa keberatan tersebut menyangkut tanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah KONI.

“Dalam materi eksepsinya, mereka menyatakan seharusnya Ketua KONI yang bertanggung jawab karena dia yang menandatangani NPHD dan surat pertanggungjawaban mutlak dalam hibah tersebut,” ujar Mustofa.

Tim penuntut umum akan memberikan tanggapan atas eksepsi tersebut pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada hari Rabu mendatang.

Mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru, Mustofa menyatakan hal itu akan bergantung pada fakta yang terungkap selama persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten Pekalongan periode 2019-2023 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 535 juta.

Penyelewengan ini terjadi pada dua tahun anggaran, yaitu 2021 dan 2022. Pada 2021, KONI menerima dana hibah sebesar Rp 650 juta, dan pada 2022 sebesar Rp 3,2 miliar.

Modus operandi para tersangka melibatkan penggunaan nota dan stempel palsu. (CC02)

Tags: konikorupsipekalongan
Previous Post

Kanit Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Ditahan Satu Sel Penjahat Lain

Next Post

Ini Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Semarang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Ini Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Semarang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved