Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanit Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Ditahan Satu Sel Penjahat Lain

CC-02 by CC-02
15 Juli 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALOPO – Seorang anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SN, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menggemparkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu SN saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polres Palopo, Kecamatan Wara.

Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa Aiptu SN telah ditahan sejak Kamis (11/7/2024) setelah hasil tes urin menunjukkan adanya penggunaan narkotika.

“Kami melakukan penahanan setelah hasil tes urin menunjukkan Aiptu SN positif menggunakan narkotika,” jelas Iptu Abdul Majid Maulana pada Senin (15/7/2024).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak berwenang dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kasus oknum polisi tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tambahnya.

Aiptu SN menjalani masa tahanan di Rutan Polres Palopo, tidak sebagai tahanan Patsus Provos, sesuai penjelasan dari Kasat Tahti Polres Palopo, H Hamsa.

“Saat ini masih menjadi tahanan Polres bukan tahanan Provos,” kata H Hamsa pada Senin (15/7/2024). (CC02)

Tags: narkobapalopopolisi
Previous Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Next Post

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
uang

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved