Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanit Tertangkap Nyabu Bareng Cewek, Ditahan Satu Sel Penjahat Lain

CC-02 by CC-02
15 Juli 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PALOPO – Seorang anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Aiptu SN, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menggemparkan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aiptu SN saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polres Palopo, Kecamatan Wara.

Informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, mengungkapkan bahwa Aiptu SN telah ditahan sejak Kamis (11/7/2024) setelah hasil tes urin menunjukkan adanya penggunaan narkotika.

“Kami melakukan penahanan setelah hasil tes urin menunjukkan Aiptu SN positif menggunakan narkotika,” jelas Iptu Abdul Majid Maulana pada Senin (15/7/2024).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh pihak berwenang dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kasus oknum polisi tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tambahnya.

Aiptu SN menjalani masa tahanan di Rutan Polres Palopo, tidak sebagai tahanan Patsus Provos, sesuai penjelasan dari Kasat Tahti Polres Palopo, H Hamsa.

“Saat ini masih menjadi tahanan Polres bukan tahanan Provos,” kata H Hamsa pada Senin (15/7/2024). (CC02)

Tags: narkobapalopopolisi
Previous Post

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Milik Lansia di Blora

Next Post

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
uang

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Pekalongan: Dua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved