Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Persijap Ternyata Punya Utang ke Pemkab Jepara Rp 200 Juta

CC-02 by CC-02
13 Juli 2024
in Daerah
0
persijap
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Pemkab Jepara mengungkapkan bahwa Tim Persatuan Sepak Bola Indonesia Jepara (Persijap) telah menunggak pembayaran pajak daerah selama dua tahun.

Pajak yang belum terbayarkan oleh Persijap meliputi pajak hiburan dan sewa Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko, menyatakan bahwa tunggakan pajak yang harus dibayar Persijap diperkirakan mencapai Rp 200 juta. “Iya, Persijap itu nunggak pajak daerah, sekitar dua tahun, ini sedang kami tagih, nilainya sekitar Rp 200 juta,” ujar Edy Sudjatmiko pada Sabtu (13/7/2024).

Pemkab Jepara telah berkomunikasi dengan manajemen Persijap untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut. Dalam pertemuan itu, manajemen Persijap berencana merenovasi asrama mereka di Stadion GBK dan berharap biaya renovasi tersebut dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak.

“Karena saat ini Stadion GBK sedang direnovasi, mereka berencana juga untuk merenovasi asrama mereka di GBK dan meminta pengurangan total tunggakan pajaknya,” jelas Edy.

Senada dengan Edy, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentino Budi Kurniawati, menambahkan bahwa permintaan dari manajemen Persijap belum dapat langsung diputuskan. Pihaknya akan melakukan rapat dengan bagian hukum dan Inspektorat Jepara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan kaji dulu karena akan kami rapatkan dengan bagian hukum dan Inspektorat. Harus ada review juga inspektorat, karena masalah aset dan pajak ini dua hal yang berbeda,” kata Florentino.

Florentino menjelaskan bahwa setiap kegiatan hiburan, 10 persen dari total nilai tiket yang terjual harus masuk sebagai pendapatan daerah. Selain itu, penggunaan Stadion GBK dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 7,5 juta setiap kali pertandingan, sementara penggunaan lapangan rumput di Stadion GBK dikenakan retribusi Rp 5 juta selama tiga jam untuk pertandingan komersial, dengan penambahan Rp 500 ribu per jam jika melebihi waktu yang ditentukan.

“Sampai saat ini mereka belum mau bayar, dan sesuai dengan perintah juga akan terus kami tagih untuk melunasi tunggakan,” tutupnya. (CC02)

Tags: pemkab jeparapersijappersijap jepara
Previous Post

KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Next Post

Kecelakaan Tragis di Tol Boyolali, Enam Orang Tewas

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Tragis di Tol Boyolali, Enam Orang Tewas

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved