Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Persijap Ternyata Punya Utang ke Pemkab Jepara Rp 200 Juta

CC-02 by CC-02
13 Juli 2024
in Daerah
0
persijap
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Pemkab Jepara mengungkapkan bahwa Tim Persatuan Sepak Bola Indonesia Jepara (Persijap) telah menunggak pembayaran pajak daerah selama dua tahun.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pajak yang belum terbayarkan oleh Persijap meliputi pajak hiburan dan sewa Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko, menyatakan bahwa tunggakan pajak yang harus dibayar Persijap diperkirakan mencapai Rp 200 juta. “Iya, Persijap itu nunggak pajak daerah, sekitar dua tahun, ini sedang kami tagih, nilainya sekitar Rp 200 juta,” ujar Edy Sudjatmiko pada Sabtu (13/7/2024).

Pemkab Jepara telah berkomunikasi dengan manajemen Persijap untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut. Dalam pertemuan itu, manajemen Persijap berencana merenovasi asrama mereka di Stadion GBK dan berharap biaya renovasi tersebut dapat mengurangi jumlah tunggakan pajak.

“Karena saat ini Stadion GBK sedang direnovasi, mereka berencana juga untuk merenovasi asrama mereka di GBK dan meminta pengurangan total tunggakan pajaknya,” jelas Edy.

Senada dengan Edy, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentino Budi Kurniawati, menambahkan bahwa permintaan dari manajemen Persijap belum dapat langsung diputuskan. Pihaknya akan melakukan rapat dengan bagian hukum dan Inspektorat Jepara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan kaji dulu karena akan kami rapatkan dengan bagian hukum dan Inspektorat. Harus ada review juga inspektorat, karena masalah aset dan pajak ini dua hal yang berbeda,” kata Florentino.

Florentino menjelaskan bahwa setiap kegiatan hiburan, 10 persen dari total nilai tiket yang terjual harus masuk sebagai pendapatan daerah. Selain itu, penggunaan Stadion GBK dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 7,5 juta setiap kali pertandingan, sementara penggunaan lapangan rumput di Stadion GBK dikenakan retribusi Rp 5 juta selama tiga jam untuk pertandingan komersial, dengan penambahan Rp 500 ribu per jam jika melebihi waktu yang ditentukan.

“Sampai saat ini mereka belum mau bayar, dan sesuai dengan perintah juga akan terus kami tagih untuk melunasi tunggakan,” tutupnya. (CC02)

Tags: pemkab jeparapersijappersijap jepara
Previous Post

KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Next Post

Kecelakaan Tragis di Tol Boyolali, Enam Orang Tewas

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Tragis di Tol Boyolali, Enam Orang Tewas

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved