Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Apes, Maling di Tegal Ini COD Motor Curian dengan Polisi

CC-02 by CC-02
13 Juli 2024
in Daerah
0
pencurian motor
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (5/7/2024) di Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, berhasil diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tegal dan Polsek Kramat.

Uniknya, polisi menggunakan skenario Cash on Delivery (COD) untuk menangkap pelaku yang menjual motor curian tersebut di grup jual beli Facebook.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kapolsek Kramat AKP Slamet Sugiharto, menjelaskan bahwa korban berinisial MDU dan temannya awalnya memarkir motor di halaman kantor LPK Ji Tu Ji di Desa Dampyak.

Sepeda motor milik MDU yang tidak dikunci stang menjadi target empuk bagi pencuri.

Ketika teman korban menyadari motor MDU hilang, mereka segera mencari ke Desa Larangan dan Padaharja namun tidak berhasil.

Akhirnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Kramat.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.

Mereka juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk memperluas pencarian dan mengidentifikasi pelaku.

Informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial, menjadi kunci dalam penyelidikan ini.

Beberapa hari kemudian, polisi menemukan postingan sepeda motor yang diduga milik korban di grup jual beli Facebook.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami mengatur pertemuan COD dengan pemilik akun untuk memastikan keaslian motor.

Setelah verifikasi, kami langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Kramat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” jelas AKP Slamet Sugiharto pada Sabtu (13/7/2024).

Kapolsek Kramat, AKP Slamet Sugiharto, berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat umum, guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian. (CC02)

Tags: curanmorpencurian motortegal
Previous Post

Kecelakaan di Jalan Pantura Demak, Truk Muat Besi Terguling

Next Post

Viral Juru Parkir Pukul Pemotor di Bundaran HI Tawangmangu

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
juru parkir

Viral Juru Parkir Pukul Pemotor di Bundaran HI Tawangmangu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved