Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasca Periksa Hasto, Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewan Pengawas

CC-02 by CC-02
11 Juli 2024
in Nasional
0
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tim hukum PDIP kembali melaporkan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Rossa dinilai melanggar hukum dengan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah dari pimpinan KPK.

Johannes Tobing dari Tim Hukum PDIP mengungkapkan, Rossa dan 16 penyidik lainnya melakukan pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan selama sekitar empat jam pada Rabu pekan lalu.

“Rossa dan timnya melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa surat perintah dari pimpinan KPK,” kata Johannes Tobing, Kamis (11/7/2024).

Ia menambahkan bahwa setidaknya terdapat empat handphone yang disita, dua diantaranya milik istri Donny, namun handphone milik Donny sendiri tidak disita. Langkah ini dinilai melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya paksa.

“Kegiatan yang dilakukan penyidik, baik penggeledahan dan penangkapan, murni menjalankan perintah UU,” ujar Asep.

Ia menekankan bahwa semua kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan dilengkapi dengan surat perintah penyidikan (Sprindik).

Asep Guntur Rahayu juga menjelaskan bahwa penyidik KPK selalu dibekali dengan surat perintah penyidikan sebelum melakukan tugasnya.

“Menjalankan perintah UU, penyidik selalu dibekali dengan surat perintah penyidikan (Sprindik),” tegasnya.

Menurut Asep, tindakan yang diambil oleh penyidik KPK adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang harus dihormati.

Laporan dari Tim Hukum PDIP ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan KPK dan pejabat politik.

“Kami berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan adil dan transparan,” kata Johannes Tobing.

Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar tanpa intervensi politik.(CC-01)

Tags: dewas kpkhasto kristiyantokpkrossa purbo bekti
Previous Post

Pati Viral Lagi, Kini Pengutang Nyaris Bacok Tetangga yang Datang Tagih Utang

Next Post

KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (dok. istimewa)

KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Verifikasi Administrasi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved