Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjaga Kos Semarang Curi Motor Jemaah Salat Jumat

CC-02 by CC-02
10 Juli 2024
in Daerah
0
motor

ILUSTRASI motor

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pria penjaga rumah kos, Nur Sachid (40), ditangkap polisi setelah nekat mencuri motor Vario berpelat B5762FGX yang diparkir di SD Negeri Bulusan Tembalang.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2024, dan korban adalah Aqsal (20), seorang mahasiswa asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban kehilangan motornya saat sedang menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat SD tersebut.

Sachid mengaku di hadapan polisi bahwa niat mencuri motor tersebut muncul karena kebutuhan pribadi, bukan untuk dijual.

Selama ini, ia kesulitan bepergian karena belum memiliki kendaraan sendiri.

“Niat awal mau jumatan tapi lihat ada motor tidak dikunci stang maka saya ambil.

Rencana untuk dipakai sendiri supaya pergi ke mana-mana gampang,” terangnya.

Sachid, yang berasal dari Limbangan, Kabupaten Kendal, mencuri motor tersebut dengan cara menuntunnya sejauh sekitar 1 kilometer ke tempat kerjanya.

Setelah itu, ia memanggil tukang kunci untuk membuatkan kunci baru dengan biaya Rp100 ribu.

Namun, kebahagiaan Sachid memiliki motor pribadi tidak berlangsung lama. Polisi menangkapnya di tempat kerjanya, sebuah kos di Jalan Gondang Barat, Tembalang, pada Jumat (21/6/2024).

“Kami menangkap tersangka di tempat kerjanya,” ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, pada Rabu (10/7/2024).

AKP Ardi menjelaskan bahwa pencurian bermula ketika korban memarkir motornya di halaman SD Bulusan tanpa mengunci stang, lalu meninggalkannya untuk salat Jumat.

Setelah selesai salat, motor tersebut sudah hilang, sehingga korban melaporkannya ke polisi.

“Modus tersangka cukup sederhana, yakni menuntun motor yang tidak dikunci stang dengan memanfaatkan kondisi sekitar yang sepi,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Sachid dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. (CC02)

Tags: curanmorpencurian motorpolrestabes semarang
Previous Post

Ditanya Soal Daerah Rawan Pilkada di Jateng, Kapolda Enggan Jawab

Next Post

Truk Fuso Tabrak Tebing di Tawangmangu, Satu Korban Meninggal

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kecelakaan

Truk Fuso Tabrak Tebing di Tawangmangu, Satu Korban Meninggal

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved