Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jepara

CC-02 by CC-02
7 Juli 2024
in Daerah
0
cabuln

ILUSTRASI asusila anak di bawah umur. (ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil mengamankan seorang mucikari yang diduga menjual seorang bocah lulusan SD asal Kecamatan Bangsri.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan oleh sepuluh pria.

Korban, yang masih berusia 15 tahun, diduga dijual oleh mucikari dan disetubuhi oleh sepuluh pria dalam satu waktu di satu tempat. Akibat kejadian ini, korban kini mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan.

Saat ini, mucikari tersebut telah ditahan di Mapolres Jepara. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma, menyatakan bahwa mucikari berinisial D (26) telah ditangkap pada pekan lalu.

“Mucikarinya sudah kami tangkap dan sudah kami tahan,” ungkap Ipda Cahyo pada Minggu (7/7/2024).

Ipda Cahyo menjelaskan bahwa perempuan berusia 26 tahun itu mengaku baru menjadi mucikari. Berdasarkan penyelidikan, mucikari tersebut beroperasi di tempat hiburan dangdut atau orkes di wilayah Kabupaten Jepara, menawarkan perempuan kepada penonton dengan harga tertentu.

“Dia biasa beroperasi di orkes. Meskipun mengaku baru menjual satu perempuan, kami masih mendalami pengakuannya,” tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, mucikari tersebut mengaku sering menggunakan sebuah rumah di Kecamatan Mlonggo sebagai tempat bisnis esek-eseknya. Harga yang ditawarkan kepada pembeli berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu per kencan.

Selain mucikari, Ipda Cahyo juga menangkap salah satu pembeli, seorang pria berinisial HS (36) dari Kecamatan Mlonggo. HS membayar Rp 250 ribu untuk sekali kencan dengan bocah tersebut di sebuah tempat di Kecamatan Mlonggo pada Desember 2023 lalu.

Untuk mucikari, Ipda Cahyo menjeratnya dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 KUHP.

Sedangkan HS dijerat Pasal Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. (CC02)

Tags: anak di bawah umurjeparamucikariprostitusi anak di bawah umur
Previous Post

Mochammad Afifuddin Ditunjuk Plt Ketua KPU RI, Gantikan Hasyim Asy’ari

Next Post

BREAKING NEWS Batang dan Pekalongan Diguncang Gempa 4,6 MG

Related Posts

Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Next Post
gempa batang

BREAKING NEWS Batang dan Pekalongan Diguncang Gempa 4,6 MG

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang
  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved