Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris, Kepala Desa Mergosari Sidoarjo Larang Umat Kristen Beribadah di Gereja

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Daerah
0
Kantor Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur. (dok. Google Maps)

Kantor Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur. (dok. Google Maps)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SIDOARJO – Kepala Desa Mergosari, Eko Budi Santoso, beserta jajarannya, melarang umat Kristen untuk beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) yang terletak di Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur.

Larangan ini terjadi pada hari Minggu lalu saat jemaat tengah melakukan ibadah. Alasannya, rumah doa tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pendeta Yoab Setiawan mengatakan jemaat akhirnya terpaksa melakukan ibadah mingguan di rumah pribadi mereka secara berkelompok.

“Kami berharap Pemerintah mengkaji ulang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (SKB 2 menteri) terkait syarat pendirian rumah ibadah,” ujar Pendeta Yoab, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, peraturan tersebut sering kali menjadi penghambat bagi umat beragama untuk menjalankan ibadah mereka.

Setelah kasus ini viral di media sosial, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, berjanji akan segera mengeluarkan IMB untuk rumah doa tersebut.

Ia memastikan bahwa proses penerbitan izin akan selesai paling lambat dalam waktu satu bulan.

“Kami akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepat mungkin agar jemaat GPdI bisa kembali beribadah dengan tenang,” kata Subandi.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh umat beragama dalam mendirikan tempat ibadah di Indonesia.

Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk mempermudah proses perizinan dan memastikan hak beribadah setiap warga negara terjamin.(CC-01)

Tags: desa mergosarigerejagereja pantekostajawa timurkristen
Previous Post

BREAKING NEWS Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Semarang

Next Post

Kodam IV/Diponegoro Siap Amankan Pilkada Serentak di Jawa Tengah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
pam pilkada

Kodam IV/Diponegoro Siap Amankan Pilkada Serentak di Jawa Tengah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved