Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftar Pimpinan KPK Minim, Per 1 Juli Hanya 10 Orang

CC-02 by CC-02
4 Juli 2024
in Nasional
0
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Hingga 1 Juli 2024, jumlah pendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencapai 10 orang, sementara pendaftar Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru 16 orang.

Jumlah ini tergolong minim mengingat pendaftaran akan ditutup pada 15 Juli mendatang.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya posisi tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Kurnia Ramadhana, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), minimnya jumlah pendaftar ini disebabkan oleh trauma yang dirasakan oleh sosok-sosok yang mumpuni dan kompeten terhadap langkah-langkah pelemahan KPK yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah belakangan ini.

“Banyak calon yang sebenarnya layak dan kompeten merasa trauma dan enggan mendaftar karena berbagai langkah pelemahan KPK yang terjadi belakangan ini,” kata Kurnia, Rabu (3/7/2024).

Kurnia juga menambahkan bahwa ketidakpercayaan terhadap komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi turut berkontribusi terhadap rendahnya minat untuk mendaftar.

“Kepercayaan terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi juga menurun, sehingga mempengaruhi minat para calon yang kompeten untuk ikut dalam proses seleksi,” tambahnya.

Proses perekrutan ini bertujuan untuk memilih pimpinan dan Dewan KPK periode 2024-2029, yang akan menggantikan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang masa kerjanya akan berakhir pada Desember mendatang.

Pimpinan dan Dewan KPK yang baru diharapkan dapat membawa perubahan dan memperkuat lembaga antirasuah ini dalam menjalankan tugasnya.

Dengan waktu pendaftaran yang tersisa kurang dari dua minggu, perhatian kini tertuju pada upaya yang dapat dilakukan untuk menarik lebih banyak calon yang berkualitas dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Diharapkan, proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan dan Dewan KPK yang mampu menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi di Indonesia, meskipun berbagai hambatan dan tantangan tetap ada.(CC-01)

Tags: icwkomisi pemberantasan korupsikpk
Previous Post

Suami Bunuh Istri Lalu Buang ke Waduk Wadaslintang Wonosobo

Next Post

LBH Padang dan Keluarga Bantah Pernyataan Polisi, Ayah Afif: Tidak Ada Tanda-tanda Jatuh

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Afif Maulana, seorang bocah di Padang tewas dianiaya polisi (dok. istimewa)

LBH Padang dan Keluarga Bantah Pernyataan Polisi, Ayah Afif: Tidak Ada Tanda-tanda Jatuh

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved