Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tuding Kejaksaan Agung Menutup Pintu Koordinasi, Kapuspenkum: Kami Dukung Tupoksi KPK

CC-02 by CC-02
4 Juli 2024
in Nasional
0
Kejaksaan Agung RI (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung RI (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup pintu koordinasi.

Harli menegaskan bahwa Kejagung selalu terbuka terhadap koordinasi dan supervisi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Harli Siregar menyatakan bahwa Kejagung selalu mendukung segala tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang dilakukan oleh KPK.

“Kami selalu mendukung segala tupoksi yang dilakukan KPK. Justru, kami selalu membuka diri untuk berkoordinasi dan melakukan supervisi,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis, Selasa (2/7/2024).

Lebih lanjut, Harli menyinggung bahwa Kejaksaan telah mengirimkan jaksa-jaksa andal dan sangat mumpuni untuk bekerja di KPK.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jaksa-jaksa yang kami kirim ke KPK adalah tenaga andal dan sangat mumpuni, sebagai bentuk dukungan upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, Harli meminta agar Alexander Marwata mengungkap secara detail persoalan yang dimaksudkan mengenai penutupan pintu koordinasi oleh Kejagung.

Menurut Harli, Kejagung selalu berusaha untuk bekerja sama dengan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi dan menjaga integritas institusi hukum di Indonesia.

Harli menegaskan kembali bahwa Kejagung berkomitmen untuk selalu mendukung KPK dalam setiap langkah pemberantasan korupsi.

Ia berharap bahwa komunikasi dan koordinasi antara kedua lembaga tetap terjaga dengan baik demi tercapainya tujuan bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.(CC-01)

Tags: alex mawartaharli siregarkejaksaan agungkpk
Previous Post

LBH Padang dan Keluarga Bantah Pernyataan Polisi, Ayah Afif: Tidak Ada Tanda-tanda Jatuh

Next Post

Muhaimin Iskandar Tak Setuju Sohibul Iman Dipasangkan Anies Baswedan: PKB Punya Sosok Sendiri

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Cak Imin (dok. pkb.id)

Muhaimin Iskandar Tak Setuju Sohibul Iman Dipasangkan Anies Baswedan: PKB Punya Sosok Sendiri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved