Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua KPK: Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK Tak Pernah Akur Tangani Korupsi

CC-02 by CC-02
2 Juli 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan koordinasi dan supervisi antara lembaganya, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak berjalan dengan baik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menyoroti ego sektoral yang masih terjadi antarlembaga, sehingga menghambat upaya bersama dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Marwata, Polri dan Kejaksaan cenderung tertutup ketika KPK menindak pegawai mereka yang terjerat kasus korupsi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Marwata meminta agar Menko Polhukam dapat memfasilitasi ketiga lembaga yang menangani masalah korupsi ini.

“Kami memerlukan dukungan untuk memperbaiki koordinasi agar pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih efektif,” ujar Marwata, Senin (1/7/2024).

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang transparan dan saling mendukung dalam menghadapi kasus-kasus korupsi.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango juga mengakui bahwa koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak berjalan dengan baik meskipun sudah ada Perpres No 102/2022 dan nota perjanjian kerja sama antarlembaga.

Nawawi memastikan bahwa pimpinan KPK tidak tunduk pada intervensi apapun, tetapi mengakui bahwa intervensi justru sering dialami oleh penyidik di tingkat bawah.

Nawawi menjelaskan bahwa saat ini ada 320 pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk 140 orang dari Polri dan 150 orang dari Kejaksaan.

Mereka ini memegang jabatan strategis dalam penindakan kasus korupsi.

“Para pegawai ini memiliki peran penting dalam penindakan, dan intervensi yang mereka alami sangat menghambat kerja KPK,” jelas Nawawi.

Dalam upaya memperbaiki situasi ini, KPK berharap ada langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi dan mengurangi ego sektoral yang ada.

Dukungan dari Menko Polhukam dan pemangku kebijakan lainnya sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan tanpa hambatan.(CC-01)

Tags: alex mawartakejaksaan agungkorupsikpkpolri
Previous Post

Pelajar Wonosobo Jadi Korban Begal, Ditikam di Dada Oleh Pelaku yang Masih Bocah

Next Post

Bobroknya Armada BRT Trans Semarang, Kepala BLU dan Kadishub Kena Semprot Wali Kota

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
trans semarang

Bobroknya Armada BRT Trans Semarang, Kepala BLU dan Kadishub Kena Semprot Wali Kota

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved