Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejam! Inilah Sosok Pelaku Pemaku Kucing di Pohon Perumahan Malang

CC-02 by CC-02
24 Juni 2024
in Daerah
0
Polisi menetapkan Indra Wahyudi (40 tahun) sebagai tersangka kasus penganiayaan brutal kucing di Malang (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALANG – Polisi menetapkan Indra Wahyudi (40 tahun) sebagai tersangka kasus penganiayaan brutal kucing di kawasan Perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ada bukti Indra memaku kucing itu ke pohon hingga mati.

“Benar, statusnya kini sudah ditingkatkan menjadi tersangka, segera kami lengkapi berkasnya dan selanjutnya diteruskan ke kejaksaan,” kata Direktur Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara, Senin (24/6/2024).

Dicka menambahkan, penyidik ​​telah mengumpulkan berbagai bukti dan meminta keterangan beberapa saksi.

Kesaksian tersangka juga telah diperiksa secara cermat oleh lembaga penyidik.

Berdasarkan hasil asesmen, Indra mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa tidak nyaman dengan kucing liar yang kerap buang air besar di kawasan tempat tinggalnya.

“Penyidik ​​menerapkan pasal 302 KUHP tentang kekejaman terhadap hewan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: indra wahyudikejamkucingmalang
Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ahmad Yani Cilacap, Pemotor Scoopy Tewas

Next Post

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Jepara–Kudus

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Jepara–Kudus

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved