Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Puluhan Advokat Semarang Murka Polisi Belum Tangani Kasus Penganiayaan Pengacara Wanita

CC-02 by CC-02
23 Juni 2024
in Daerah
0
Penganiayaan

ILUSTRASI penganiayaan (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Puluhan penasihat hukum dari berbagai organisasi advokat di Kota Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus penganiayaan yang menimpa rekan seprofesi mereka, Adya Nurnisa.

Adya Nurnisa dan rekannya, Azis Ichwan, menjadi korban kekerasan oleh oknum pengacara saat mengamankan obyek sengketa rumah di Jalan Sultan Agung, Semarang, pada Kamis (13/6/2024).

Juru bicara para pengacara, John Richard Latuimaholo, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak seminggu yang lalu. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dalam penanganannya.

“Proses hukum telah berjalan. Korban sudah melakukan visum dan membuat laporan polisi. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan,” ujar John usai menyampaikan pernyataan sikap, Jumat (21/6/2024) malam.

John menegaskan bahwa oknum pengacara yang melakukan penganiayaan bukan anggota dari organisasi advokat di Kota Semarang. Terungkap bahwa oknum tersebut melakukan kesalahan prosedur dalam menangani perkara.

Pihaknya mendesak Polrestabes Semarang untuk segera memanggil dan menahan pelaku agar diproses sesuai hukum. “Sudah seminggu, tapi penyidik seakan belum bekerja karena hingga kini, pelaku belum juga ditangani,” tambahnya.

Korban, Adya Nurnisa, juga memohon kepada kepolisian untuk mempercepat proses penanganan perkara. Ia masih merasa syok atas kejadian tersebut. “Saya menjalankan tugas sebagai penasihat hukum dan mendapat kuasa dari klien kami. Selama menjadi advokat, saya belum pernah mengalami hal seperti ini,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Adya mengalami luka lebam di tubuhnya dan merasa dilecehkan oleh lima pelaku yang melontarkan kata-kata kasar. “Ini membuat saya merasa sangat dilecehkan,” tuturnya.

Adya meminta agar bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi segera ditindaklanjuti oleh polisi. Hingga saat ini, sudah ada dua saksi yang diperiksa.

Puluhan advokat ini berharap agar kasus penganiayaan terhadap Adya Nurnisa segera mendapat penanganan yang serius dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. (CC02)

Tags: advokatpenganiayaanpolrestabes semarang
Previous Post

Terungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut Pajero dan Truk Kontainer di Tol Kendal-Semarang

Next Post

Citra KPK Terjun Bebas di Angka 56,1 Persen, Kalah Jauh dari Citra TNI

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi KPK (dok. istimewa)

Citra KPK Terjun Bebas di Angka 56,1 Persen, Kalah Jauh dari Citra TNI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved