Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pentolan Gangster Mafia Dubai Ditangkap Polisi Tawuran di Semarang

CC-02 by CC-02
23 Juni 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AK (19), yang merupakan pentolan dari gangster Mafia Dubai.

AK ditangkap karena terlibat dalam tawuran yang berujung pada serangan terhadap warga yang sedang melintas di Kampung Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

“Iya, kelompok kami, yang disebut Mafia Dubai, ada sebanyak 10 orang yang menyerang di daerah Kalipancur,” ungkap AK kepada polisi.

Kejadian tawuran antar dua kelompok gangster ini mengakibatkan warga yang tidak terlibat ikut menjadi korban.

Saat kejadian, dua warga yang sedang melintas dengan sepeda motor di area tawuran itu salah dianggap sebagai bagian dari kelompok musuh oleh tersangka.

“Kami mengejar mereka dan melemparkan bambu ke arah mereka, tanpa mengetahui bahwa mereka bukan dari kelompok lawan,” jelas AK.

Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto, menyatakan bahwa para saksi yang menjadi korban penyerangan sempat berpura-pura menjadi polisi untuk mengejar balik kelompok tersangka yang ketakutan dan melarikan diri.

“Para saksi mengejar mereka yang sempat melempar bambu sepanjang 2,5 meter, tapi berhasil menghindari serangan.

Tersangka tertangkap karena motornya tiba-tiba mogok,” papar AKP Agus Tri Yulianto pada Sabtu (22/6/2024).

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit, corbek sepanjang 1 meter, dan sebilah bambu sepanjang 2,5 meter dari tangan tersangka.

AK dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (CC02)

Tags: gangsterpolrestabes semarangtawuran
Previous Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G

Next Post

Pemberian Bansos Korban Judi Online Ditolak, Dianggap Ide yang Tidak Masuk Akal

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Muhadjir Effendy (dok. istimewa)

Pemberian Bansos Korban Judi Online Ditolak, Dianggap Ide yang Tidak Masuk Akal

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved