Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Bejat dari Semarang Cabuli Anak Tirinya Umur 5 Tahun, Nafsu Saat Pakaikan Baju

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
cabul

Eko Widodo (49) tersangka pencabulan.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Eko Widodo (49 tahun) ditangkap polisi usai mencabuli anak tirinya berinisial KA (5 tahun) di rumahnya di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Eko mengaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Tersangka melakukan tindakan pencabulan saat mengganti pakaian anaknya.

“Dia belum ganti baju, jadi setelah ibunya selesai mandi, saya gantikan baju, saat itu saya cabuli,” jelas Eko.

Eko merupakan ayah tiri korban.

Ia menikah dengan ibu korban tiga tahun lalu.

Perbuatan mesum yang dilakukan Eko dilakukan saat korban lepas dari pengamatan ibunya.

“Saya melakukan ini saat ibu pergi ke kamar mandi,” dia menjelaskan.

Namun perbuatan bejat tersangka akhirnya diketahui ibu korban.

Kejadian diketahui saat korban mengeluh nyeri pada alat kelamin saat buang air kecil.

Ibu korban kemudian bertanya kepada korban apa yang menyebabkan rasa sakit tersebut.

“Anak korban menceritakan kepada ibunya bahwa alat kelaminnya dipegang oleh tersangka yang tak lain adalah ayah tirinya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto di Mapolrestabes Semarang, Kamis (20/6/2024).

Tri mengatakan, ibu korban kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.

Hasil otopsi menunjukkan area pribadi korban terdapat goresan.

“Ibu korban melapor ke kami dua minggu lalu,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun dan maksimal 15 tahun. (CC02)

Tags: pencabulanpolrestabes semarangsemarang
Previous Post

Warga Sukolilo Pati Mengadu ke Kapolda, Dibully karena Tragedi Bos Rental Tewas

Next Post

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
pencurian

Waspada Jam Makan Siang Ada Maling Berkeliaran, Mahasiswa Ini Contohnya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved