Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pembacokan yang Tewaskan Rafly Tangkas Pratama

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polisi menetapkan Rifan Rahmadi (18), warga Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, sebagai tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan Rafly Tangkas Pratama (20).

Rafly meninggal akibat luka sabetan senjata tajam di dekat kemaluannya setelah tawuran di Jalan Anjasmoro Raya, Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat, Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 03.15 WIB.

Rifan mengakui telah membacok Rafly sekali di bawah perut saat terlibat tawuran.

Ia berdalih membacok korban untuk melindungi temannya yang terjatuh dari motor saat melarikan diri dari kelompok lawan.

“Saya bacok secara asal-asalan karena ketika itu ada teman jatuh naik motor hendak dibacok korban, tetapi saya bacok terlebih dahulu,” kata Rifan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024).

Tawuran antara gangster Tim Manut dan BRD 17 Semarang bermula dari tantangan yang disampaikan melalui live di media sosial Instagram.

“Mereka kirim DM (direct message) berisi tantangan, akhirnya kami layani.

Janjian awal di flyover Bandara Ahmad Yani tetapi kami tidak mau akhirnya sepakat ketemu di dekat Stikes Tlogorejo,” ungkap Rifan.

Setelah kejadian pembacokan, kelompok Rifan melarikan diri dan Rifan menghapus akun media sosial Tim Manut.

“Saya hapus karena baru bacok orang tapi tidak menyangka akan sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Selain Rifan, polisi juga mengamankan tujuh anggota gangster Tim Manut, namun mereka masih berstatus saksi.

“Tujuh orang ini masih saksi.

Keterlibatan masih ditelusuri, apakah ada tersangka baru nanti kita lihat,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Andika Darma Sena.

Menurut Andika, Rafly meninggal dunia karena kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah arteri.

“Untuk tersangka dijerat Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” tandas Andika. (CC02)

Tags: gangstersemarangtawurantawuran maut
Previous Post

Wajah Sangar Debt Collector Ini Langsung Hilang Saat Ditangkap Polisi

Next Post

Pelajar SMA Minta Restu dengan Cara Kirim Video Mesumnya ke Ortu Kekasihnya

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
video mesum

Pelajar SMA Minta Restu dengan Cara Kirim Video Mesumnya ke Ortu Kekasihnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved