Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Gerebek Tiga Markas Judi Online di Banyumas, Warga Kira Warnet Game

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Daerah
0
judi online

Markas judi online di Purwokerto.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satreskrim Polresta Banyumas menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi pusat judi online pada Rabu (19/6/2024).

Ketiga lokasi tersebut berada di sekitar Lapangan Pelopor Gor Satria, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur; daerah Bobosan, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara; dan di dekat Moro, Jalan Kolonel Sugiono Tipar, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan orang termasuk operator dari tempat yang dianggap sebagai lokasi game online.

Mereka saat ini berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas.

“Adapun barang bukti yang diamankan seperti monitor, CPU komputer, dan beberapa alat lainnya,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan.

Sebelumnya, dugaan markas judi online di RT 2 RW 2 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, telah digerebek polisi.

Tim Inafis Polresta Banyumas memasang garis polisi di sebuah ruko yang berada di sebelah selatan Lapangan Pelopor, dekat Gor Satria Purwokerto.

Ruko dua lantai tersebut dipasangi garis polisi bersama sejumlah sepeda motor yang terparkir di depannya.

Ketua RW 2, Achamd Subekti, mengatakan warga tidak tahu bahwa ruko yang baru berdiri sekitar satu tahun itu sudah dikontrakkan sejak Februari 2024.

“Warga tahunya ini adalah game online, tapi kondisinya selalu tertutup. Jadi silent saja dan tidak ada hingar-bingar yang berarti,” katanya.

Sementara itu, Tri Martono (58), warga lain, menambahkan bahwa ruko tersebut selalu tertutup dan warga tidak tahu pasti aktivitas di dalamnya.

“Warga juga tidak berani untuk mengetahui lebih lanjut, karena takut ikut campur,” jelasnya.

Nuni (39), seorang pedagang makanan di sekitar ruko, mengatakan selama delapan bulan berjualan di sekitar bangunan tersebut, ia mengira ruko tersebut adalah warnet game online.

“Taunya ya warnet game online, karena banyak komputer dan anak-anak muda di dalam, tidak pernah masuk.

Mereka yang keluar beli makan minum,” tuturnya. (CC02)

Tags: banyumasjudi onlinepurwokerto
Previous Post

Ojol Semarang Kecanduan Judi Online, Gadai Sertifikat Rumah Lalu Bunuh Diri

Next Post

Ibu-ibu PKK Semarang Keracunan Massal Sudah 18 Hari Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
keracunan

Ibu-ibu PKK Semarang Keracunan Massal Sudah 18 Hari Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved