Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Perintah Tegas Kapolda Jateng untuk Kasat yang Punya Utang Kasus Belum Selesai

CC-02 by CC-02
19 Juni 2024
in Daerah
0
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATENG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan arahan tegas kepada para Kasat Opsnal di aula lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa (18/6/2024) pagi.

Dalam arahannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan.

“Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku,” ujar Irjen Luthfi dengan tegas.

Menurutnya, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri.

Tidak ada yang kebal hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menginstruksikan kepada para Kasat Opsnal untuk membuka kembali tunggakan kasus-kasus lama.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” katanya.

Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien.

Kerja sama antar aparat penegak hukum, dari penangkapan hingga persidangan, harus berjalan dengan baik untuk mencapai keadilan.

Kapolda Jawa Tengah juga mengingatkan para Kasat Opsnal untuk memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungli dan calo.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng.

“Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli,” ujarnya tegas.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda mendorong para Kasat Opsnal untuk berinovasi dalam menciptakan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat.

“Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik,” tandas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (CC02)

Tags: ahmad luthfikapolda jatengpolda jateng
Previous Post

180 Karung Gabang, Uang Rp 50 Juta hingga Emas Hangus Terbakar di Maros

Next Post

Wajah Sangar Debt Collector Ini Langsung Hilang Saat Ditangkap Polisi

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
debt collector

Wajah Sangar Debt Collector Ini Langsung Hilang Saat Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved