Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades se-Kabupaten Kendal Ajukan Jaminan Penagguhan Penahanan Kepala Desa Botomulyo

CC-02 by CC-02
15 Juni 2024
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Kendal (dok. istimewa)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Beberapa Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) seluruh Kabupaten Kendal mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta penagguhan penahanan Kepala Desa berinisial SI dan Sekretaris Desa Botomulyo berinisial AR.

Pasalnya, SI dan AR diduga melakukan tindak pidana korupsi tukar menukar tanah kas desa oleh Kejaksaan Negeri Kendal.

Karman Sastro, kuasa hukum terduga tersangka mengajukan sebuah jaminan untuk memastikan Kepala Desa Botomulyo, khususnya SI, dan Sekretaris Desa, AR, dikeluarkan dari tahanan.

Seperti diketahui, Kepala Desa Botomulyo yakni SI dan Sekretaris Desa yakni AR ditangkap Kejaksaan Negeri Kendal karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penukaran tanah kas desa.

Ketua Ikatan Kepala Desa Baurekso Kendal Abdul Malik (Kepala Desa Ngampel Wetan) mengatakan, para kepala desa di Kabupaten Kendal tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kendal.

Saat ini, sudah ada pernyataan jaminan dari 137 kepala desa yang meyakini tersangka, Kepala Desa Botomulyo khusus SI, dan Sekretaris Desa khusus AR pasti akan kooperatif.

Ia mengatakan, kepala desa lainnya juga memastikan tersangka tidak akan melarikan diri.

Pernyataan jaminan bisa bertambah karena masih dikumpulkan 261 kepala desa untuk mendukung penangguhan penahanan Kepala Desa Botomulyo.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh solidaritas Forum Sekretaris Desa (FORSEKDES) Rifqi Rosadi (Sekretaris Desa Ngampel).

Penundaan penahanan terhadap tersangka salah satunya dilakukan agar pelayanan pemerintahan di Desa Botomulyo Kendal tetap dapat berjalan dengan baik.

Pada saat bersamaan, 162 sekretaris desa menandatangani perintah penangguhan penahanan sekretaris desa Botomulyo.

“Masih dikumpulkan lagi karena total sekretaris desa di Kabupaten Kendal berjumlah 263 orang,” jelas Rifqi.

Sementara itu, Karman Sastro, kuasa hukum Kepala Desa Botomulyo yaitu SI, dan sekretaris desa yaitu AR, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Kendal.

Dikabulkan atau tidaknya penahanan, kini bola berada di tangan Kejaksaan Negeri Kendal.

“Saya berharap seluruh kepala desa dan panitera desa yang menandatangani jaminan kedua tersangka dapat meyakinkan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal bahwa para tersangka kooperatif,” jelasnya.(CC-01)

Tags: bupati kendaldesa botomulyodico ganindutokadeskejari kendal
Previous Post

Letda Rasid Perwira Kostrad Tilep Duit Kantor Nyaris Rp 1 M Buat Judi Online

Next Post

Bupati Kendal Dico Ganinduto Kalah 2 Kali di PTUN, Karman: Tukar Guling Tanah Kas Desa Tetap Sah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Bupati Kendal Dico Ganinduto kalah banding di PTUN Surabaya (dok. istimewa)

Bupati Kendal Dico Ganinduto Kalah 2 Kali di PTUN, Karman: Tukar Guling Tanah Kas Desa Tetap Sah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved