Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades se-Kabupaten Kendal Ajukan Jaminan Penagguhan Penahanan Kepala Desa Botomulyo

CC-02 by CC-02
15 Juni 2024
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Kendal (dok. istimewa)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Beberapa Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) seluruh Kabupaten Kendal mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal.

Kedatangan mereka dalam rangka meminta penagguhan penahanan Kepala Desa berinisial SI dan Sekretaris Desa Botomulyo berinisial AR.

Pasalnya, SI dan AR diduga melakukan tindak pidana korupsi tukar menukar tanah kas desa oleh Kejaksaan Negeri Kendal.

Karman Sastro, kuasa hukum terduga tersangka mengajukan sebuah jaminan untuk memastikan Kepala Desa Botomulyo, khususnya SI, dan Sekretaris Desa, AR, dikeluarkan dari tahanan.

Seperti diketahui, Kepala Desa Botomulyo yakni SI dan Sekretaris Desa yakni AR ditangkap Kejaksaan Negeri Kendal karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penukaran tanah kas desa.

Ketua Ikatan Kepala Desa Baurekso Kendal Abdul Malik (Kepala Desa Ngampel Wetan) mengatakan, para kepala desa di Kabupaten Kendal tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kendal.

Saat ini, sudah ada pernyataan jaminan dari 137 kepala desa yang meyakini tersangka, Kepala Desa Botomulyo khusus SI, dan Sekretaris Desa khusus AR pasti akan kooperatif.

Ia mengatakan, kepala desa lainnya juga memastikan tersangka tidak akan melarikan diri.

Pernyataan jaminan bisa bertambah karena masih dikumpulkan 261 kepala desa untuk mendukung penangguhan penahanan Kepala Desa Botomulyo.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh solidaritas Forum Sekretaris Desa (FORSEKDES) Rifqi Rosadi (Sekretaris Desa Ngampel).

Penundaan penahanan terhadap tersangka salah satunya dilakukan agar pelayanan pemerintahan di Desa Botomulyo Kendal tetap dapat berjalan dengan baik.

Pada saat bersamaan, 162 sekretaris desa menandatangani perintah penangguhan penahanan sekretaris desa Botomulyo.

“Masih dikumpulkan lagi karena total sekretaris desa di Kabupaten Kendal berjumlah 263 orang,” jelas Rifqi.

Sementara itu, Karman Sastro, kuasa hukum Kepala Desa Botomulyo yaitu SI, dan sekretaris desa yaitu AR, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Kendal.

Dikabulkan atau tidaknya penahanan, kini bola berada di tangan Kejaksaan Negeri Kendal.

“Saya berharap seluruh kepala desa dan panitera desa yang menandatangani jaminan kedua tersangka dapat meyakinkan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal bahwa para tersangka kooperatif,” jelasnya.(CC-01)

Tags: bupati kendaldesa botomulyodico ganindutokadeskejari kendal
Previous Post

Letda Rasid Perwira Kostrad Tilep Duit Kantor Nyaris Rp 1 M Buat Judi Online

Next Post

Bupati Kendal Dico Ganinduto Kalah 2 Kali di PTUN, Karman: Tukar Guling Tanah Kas Desa Tetap Sah

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Bupati Kendal Dico Ganinduto kalah banding di PTUN Surabaya (dok. istimewa)

Bupati Kendal Dico Ganinduto Kalah 2 Kali di PTUN, Karman: Tukar Guling Tanah Kas Desa Tetap Sah

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved