Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Letda Rasid Perwira Kostrad Tilep Duit Kantor Nyaris Rp 1 M Buat Judi Online

CC-02 by CC-02
14 Juni 2024
in Daerah
0
kostrad

ILUSTRASI Kostrad

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAROS – Letnan Dua (Letda) Rasid, Perwira Keuangan (Paku) dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), terungkap menyelewengkan dana kesatuan sebesar Rp 876 juta.

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk Swakelola Tahap I Denma Brigif 3, disalahgunakan untuk bermain judi online.

Kasus ini terungkap ketika Kapten If Sandi, Pasi Log Brigif 3/TBS, meminta pencairan dana swakelola tahap I pada Rabu (5/6/2024).

Saat itu, ditemukan bahwa dana yang dipercayakan kepada Letda Rasid telah habis sedikit demi sedikit sejak Agustus 2023 karena digunakan untuk judi online.

Setelah terungkapnya penggelapan ini, Letda Rasid segera diperiksa dan ditahan selama proses penyelidikan berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Letda Rasid.

“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda Rasid, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kristomei pada Kamis (13/6/2024).

Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan, termasuk yang terlibat dalam judi online.

“Akan kami tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kami hukum,” kata Agus dalam siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (13/6/2024).

Agus menekankan bahwa TNI memiliki mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) yang jelas bagi prajurit.

“Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman.

Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, seperti penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” tambahnya.

Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan berada di bawah jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad. (CC02)

Tags: judi onlinekostradtilep uang
Previous Post

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Next Post

Kades se-Kabupaten Kendal Ajukan Jaminan Penagguhan Penahanan Kepala Desa Botomulyo

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri Kendal (dok. istimewa)

Kades se-Kabupaten Kendal Ajukan Jaminan Penagguhan Penahanan Kepala Desa Botomulyo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved