Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Produksi 6 Juta Narkoba Carnophen, Polda Jatim Grebek Rumah Warga di Surabaya

CC-02 by CC-02
13 Juni 2024
in Daerah
0
Polda Jatim grebek rumah pabrik Narkoba di Surabaya (dok. istimewa)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Pabrik narkoba Surabaya yang memproduksi 6.780.000 tablet Carnophen dan berlogo LL itu dibongkar Polda Jatim.

Lokasinya di Perumahan Kertajaya Indah Timur Gg.9 No 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Jutaan pil dikemas dalam puluhan kotak yang berjejer di halaman pabrik narkoba.

Setelahnya, dua tersangka ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kompol Dirmanto, mengatakan, penemuan tempat produksi narkoba di Surabaya berawal dari ditangkapnya pelaku narkoba dengan singkatan ADH di Sidoarjo.

Dalam penangkapan ADH, penyidik ​​Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menyita 9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Tak berhenti sampai disitu, penyidik ​​mengungkap keberadaan gudang obat di kawasan Ampel, Surabaya.

“Di sana (Ampel) ditemukan sekitar 6 juta pil (obat),” kata Dirmanto saat ditemui di pabrik farmasi di kawasan Kertajaya, Senin (20 Mei 2024). Penyidik ​​terus mengembangkan dan mendalami tersangka jaringan narkoba ADH. Terakhir, polisi menetapkan tersangka MY asal Surabaya yang berperan dalam produksi narkoba di kawasan Kertajaya,” ucapnya.

“Tersangka MY merupakan pelaku narkoba pada tahun 2018 dan pernah bebas pada tahun 2022,” tambah Dirmanto.

Dirmanto mengatakan, setelah menangkap tersangka MY dan menggrebek pabrik narkoba, polisi menyita jutaan narkoba segala jenis.

“Dari seluruh pil yang disita penyidik ​​Ditreskoba sebanyak 6.780.000 butir berbagai jenis,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Robert Da Costa Dirreskoba Polda Jatim mengatakan, tersangka MY awalnya menyewa rumah di kawasan Kertajaya sebagai tempat produksi kopi.

“Tersangka ADH awalnya mengenalkan MY kepada seorang DPO berinisial WD untuk menerima produk (obat) dari tempat sewaan pabrik di Kertajaya yang berisi obat Carnophen dan obat berlogo LL sesuai petunjuk WD,” kata Robert.

Robert menjelaskan, tersangka MY telah memproduksi obat tersebut selama enam bulan.

Ia dibantu oleh lima orang yang masih diperiksa polisi mengenai peran mereka selain membantu produksi.

“Saat ini kami terus melakukan penelitian ketenagakerjaan untuk mengembangkannya,” ujarnya.

Tersangka mendistribusikannya ke berbagai daerah di Jawa Timur dan luar provinsi.

“Selain Jawa Timur, ada Jawa Tengah juga,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 terkait narkoba.

Dengan tingkat ancaman maksimal adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.(CC-01)

Tags: carnophennarkobapolda jatim
Previous Post

Berawal Jadi Sukarelawan Panti Jompo, Gadis Ini Dinikahi Pria Usia 57 Tahun

Next Post

Pelaku dan Korban Pencurian Sayur di Purbalingga Berdamai, Kasus Ditutup

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
pencurian

Pelaku dan Korban Pencurian Sayur di Purbalingga Berdamai, Kasus Ditutup

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved