Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Barru Berhasil Tangkap 5 Tahanan Kabur, Ini Identitasnya

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BARRU – Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, berhasil meringkus lima tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari tahanan Polres Barru.

Para tahanan ini memiliki catatan kriminal yang panjang dan beragam, serta peran signifikan dalam aksi pelarian mereka.

Profil Kelima Tahanan yang Ditangkap:

HS alias Badol (38)

Alamat: Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru
Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Badol sebelumnya ditahan di Lapas Pangkep dan Enrekang, serta pernah melarikan diri dari Pengadilan Negeri Barru sepuluh tahun lalu.

MZA (21)

Alamat: Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar
Kasus: Residivis narkotika dan pencurian. Sebelumnya ditahan di Makassar.
HD (29)

Alamat: Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare
Peran: Perencana utama pelarian. Menurut AKBP Dodik Susianto, HD merencanakan aksi kabur dengan bantuan tahanan lainnya.

MN alias Koang (40)

Alamat: Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare
Kasus: Residivis narkotika. Pernah ditahan di Lapas Makassar dan Enrekang.

RD alias Rais (35)

Alamat: Jl Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar
Kasus: Residivis narkotika. Sebelumnya ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar.
Peran: Bersama Koang, Rais juga menjadi salah satu perencana pelarian.

Setelah upaya pengejaran intensif oleh pihak kepolisian, kelima tahanan tersebut berhasil ditangkap kembali di tiga lokasi berbeda. Dua tahanan ditangkap di Makassar, satu di Parepare, dan dua lainnya di Kolaka.

Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, mengonfirmasi keberhasilan ini pada Selasa (11/6/2024) malam.

“Alhamdulillah sudah ditangkap semua Senin kemarin, semua lima orang,” ujarnya.

Penangkapan ini melibatkan personel gabungan yang dibagi dalam beberapa tim.

“Kita bagi tim, jadi dua ditangkap di Makassar, satu di Parepare, dan duanya lagi di Kolaka,” jelasnya.

Kini, kelima tahanan tersebut kembali berada di sel tahanan Polres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka kabur dengan menjebol tembok pada Minggu, 2 Juni 2024. (CC02)

Tags: barrutahanantahanan kabur
Previous Post

Parah! 28 Bus Trans Semarang Lewati Ambang Batas Emisi, Berasap Hitam Tebal

Next Post

Sopir Minibus Ditembak dan Dibakar OPM di Nabire Papua Tengah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
opm

Sopir Minibus Ditembak dan Dibakar OPM di Nabire Papua Tengah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved